Skip to content
31 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 31
  • Putusan MA Soal Ijazah Gibran, Hasto: Dorong Hak Angket dan Koreksi Rakyat

Putusan MA Soal Ijazah Gibran, Hasto: Dorong Hak Angket dan Koreksi Rakyat

transindonesia.co 31 Oktober 2026 4 minutes read
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berikan keterangan pers terkait putusan MA soal ijazah Gibran

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Transindonesia.co / Ist

Transindonesia.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka semakin memperkuat dalil bahwa syarat konstitusi bagi seorang calon presiden dan wakil presiden tidak dipenuhi.

“Ya, ini kan juga membuktikan bahwa di dalam politik itu tidak ada kebohongan yang abadi, terlebih ketika dilakukan melalui abuse of power. Disitulah kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” kata Hasto merespons putusan hukum tersebut usai konsolidasi internal tertutup DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, pada Jumat (30/10/2026) malam.

Hasto menegaskan bahwa keputusan MA tersebut secara langsung menyoroti keabsahan administratif ijazah yang sejak awal menjadi perdebatan publik.

“Sehingga dengan adanya keputusan dari Mahkamah Agung itu semakin memperkuat bahwa penyetaraan ijazah Gibran melalui surat keterangan yang di dalam sidang MK ternyata itu ijazahnya tidak ditemukan,” tegasnya mengenai keabsahan dokumen ijazah Gibran.

Menurut Hasto, persoalan ijazah ini bukan sebatas urusan administrasi biasa, melainkan menyentuh aturan dasar bernegara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar.

“Ini telah menyentuh hal yang sangat fundamental bahwa syarat yang ditetapkan oleh konstitusi setidak-tidaknya berijazah SMA atau sederajat itu tidak dipenuhi,” ujar Sekjen PDIP tersebut.

Ia kemudian merangkai persoalan ijazah ini dengan dua dinamika politik lain, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan pencalonan Gibran, serta penggelontoran bantuan sosial secara masif menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.

“Dan kemudian ini ditambah dengan keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023, di mana untuk usia juga dilakukan intervensi kekuasaan dengan kasus pelanggaran etika berat oleh Paman Usman, Ketua MK saat itu. Ditambah juga dengan adanya upaya intervensi kekuasaan sehingga akhirnya Saudara Gibran bisa lolos sebagai calon wakil presiden, kemudian diikuti dengan abuse of power melalui bansos yang begitu besar yang menyebabkan fiskal pada masa Pak Prabowo ini mengalami kesulitan, diikuti dengan pengerahan parcok dan sebagainya. Kesemuanya melengkapi gambaran berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan ini,” urai Hasto secara terperinci.

Rangkaian penyalahgunaan kekuasaan tersebut dinilai Hasto akan bermuara pada gelombang koreksi dari publik serta elemen partai politik.

“Sehingga ini pasti akan dikoreksi oleh rakyat, termasuk partai politik, baik itu melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses, karena rakyat sudah menyampaikan melalui berbagai representasinya terhadap dorongan agar pelanggaran etika, moral, dan keteladanan ini, serta pelanggaran konstitusi ini bisa disikapi secara serius,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Hasto turut merujuk penegasan dari dua politisi senior PDIP, Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira, yang secara terbuka menyuarakan agar Gibran mengundurkan diri dari jabatannya.

“Apa disampaikan Pak Komarudin, Pak Andreas Pareira sudah meminta yang bersangkutan sebaiknya mundur. Dan ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan,” cetus Hasto.

Mengenai peluang pengguliran Hak Angket di DPR RI untuk merespons dinamika ini, Hasto menyatakan bahwa PDI Perjuangan tidak dapat melangkah sendirian tanpa dukungan lintas fraksi di Senayan.

“Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi,” tutur Hasto mengenai peta kekuatan parlemen saat ini.

Oleh karena itu, PDIP terus membuka komunikasi politik dengan partai-partai lain guna merespons eskalasi delegitimasi yang kian menguat di masyarakat.

“Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini. Jadi kami meyakini partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa persoalan keabsahan syarat kepemimpinan ini merupakan ujian etika dan moral yang harus diselesaikan oleh seluruh elemen bangsa.

“Sehingga ini harus menjadi persoalan kita sebagai bangsa, bukan persoalan partai A, partai B, partai PDI Perjuangan. Ini persoalan kita semua. Karena kalau ini tidak diatasi, akan menciptakan krisis moral yang berkepanjangan, menciptakan krisis keteladanan yang berkepanjangan,” peringat Hasto.

Menutup keterangannya terkait komunikasi politik antar fraksi di DPR RI, Hasto mengonfirmasi bahwa penjajakan awal telah mulai berjalan dengan sejumlah partai politik.

“Ya, kami hanya berdialog dengan beberapa partai, karena otomatis di DPR itu akan terjadi konsolidasi tersebut,” pungkas Hasto. [met]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Survei Lemkapi Buktikan Harapan Besar Publik pada Kapolri Suyudi
Next: Bongkar Kasus PT DSI: Eks Komandan Tim Cobra Tegaskan Tak Ada Tempat Sembunyi Aset

Trans Stories

Mahkamah Agung

Kasasi MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak Sah

transindonesia.co 31 Oktober 2026
Ketum PB HMI MPO Handy Muharam Nataprawira serukan sistem satu data di momen Sumpah Pemuda.

Refleksi Sumpah Pemuda, PB HMI MPO Suarakan Satu Data

transindonesia.co 30 Oktober 2026
Hari Pahlawan dan penghormatan bagi keluarga petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan.

Menghadirkan Hari Pahlawan: Membuka Istana Bagi Mereka yang Memadamkan Api

transindonesia.co 30 Oktober 2026

TransIndonesia

Eks Komandan Tim Cobra Kombes Arsal Sahban pimpin penyitaan 103 aset PT DSI di Sukoharjo

Bongkar Kasus PT DSI: Eks Komandan Tim Cobra Tegaskan Tak Ada Tempat Sembunyi Aset

transindonesia.co 31 Oktober 2026
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berikan keterangan pers terkait putusan MA soal ijazah Gibran

Putusan MA Soal Ijazah Gibran, Hasto: Dorong Hak Angket dan Koreksi Rakyat

transindonesia.co 31 Oktober 2026
edi hasibuan

Survei Lemkapi Buktikan Harapan Besar Publik pada Kapolri Suyudi

transindonesia.co 31 Oktober 2026
Mahkamah Agung

Kasasi MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak Sah

transindonesia.co 31 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.