Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir, SE, M.I.Pol. Transindonesia.co / Dokumentasi
TRANSINDONESIA.CO | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir, SE, M.I.Pol, memberikan penekanan khusus terkait rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis e-digital di 154 desa yang akan berakhir pada September 2026.
“Transisi Pilkades ke sistem digital harus tetap menjunjung tinggi nilai persatuan serta prinsip demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ungkap Syahrir dalam pernyataannya terkait Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi, Jumat (13/2/2026).
Legislator dari Fraksi Gerindra ini memperingatkan dengan keras agar proses Pilkades terbebas dari segala bentuk intervensi pemangku jabatan maupun kepentingan politik sesaat.
“Pilkades merupakan forum tertinggi bagi masyarakat desa untuk menentukan pemimpinnya secara mandiri, sehingga kedaulatan warga harus dijaga sepenuhnya tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” kata legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi (Jabar IX).
Selain aspek independensi, Syahrir juga menyoroti kesiapan teknis di lapangan. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi mempersiapkan fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) yang nyaman dan inklusif, terutama bagi pemilih lansia dan disabilitas, guna mendorong antusiasme kehadiran warga.
‘Kapasitas TPS serta kompetensi sumber daya manusia, mulai dari petugas lapangan hingga tim IT, harus dipastikan mumpuni agar sistem e-digital ini benar-benar mencerminkan demokrasi yang berkualitas,” terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, memastikan bahwa persiapan terus dimatangkan melalui sosialisasi dan simulasi.
Pemerintah berharap momentum Pilkades 2026 ini tidak hanya menjadi ajang suksesi kepemimpinan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas. [arh]






