Skip to content
7 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 3
  • Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal

transindonesia.co 3 Desember 2025 1 minute read 0 comments
FB_IMG_1764730277662

TRANSINDONESIA.co | Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung musnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal di Bandung, Rabu (26/11/2025), setelah melakukan serangkaian penindakan sepanjang 2025.

Penindakan dan pemusnahan ini menjadi upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan menjaga penerimaan negara.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan mengungkapkan barang yang dimusnahkan berjumlah 9.233.640 batang rokok ilegal senilai Rp13,7 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6,8 miliar akibat tidak dibayarnya cukai.

“Seluruh barang tersebut merupakan hasil pengawasan dan penindakan bersama Bea Cukai, pemerintah daerah, perusahaan jasa pengiriman, dan berbagai instansi terkait di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di kantor Bea Cukai Bandung dengan cara dibakar. Hal ini menjadi penegasan bahwa barang ilegal tidak boleh kembali dimanfaatkan atau beredar. Proses lanjutan dilakukan dengan memastikan seluruh barang dihancurkan secara aman sesuai ketentuan.

Finari juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dan sinergi dari berbagai pihak serta menegaskan bahaya rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara, mengganggu kestabilan industri, dan membahayakan masyarakat.

“Pemusnahan ini menjadi penutup rangkaian penegakan hukum Bea Cukai di wilayah Jawa Barat sepanjang 2025 dan menunjukkan komitmen berkelanjutan kami dalam melindungi masyarakat Jawa Barat dari peredaran barang-barang ilegal,” tutupnya. [arh]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Perkuat Ekonomi Islam, BRIN Ajak IAEI dan Dunia Usaha Bangun Ekosistem Inovasi Nasional
Next: Bea Cukai Sita 5.140 Batang Rokok dan 16,41 Liter Miras Ilegal di Pulau Morotai

Trans Stories

Jual beli kursi siswa
2 minutes read

KPK: Jual Beli Kursi Sekolah Bisa Dipidana

transindonesia.co 7 Juni 2026 0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M. I. Pol,
3 minutes read

DPRD Jabar Desak Solusi Darurat Sampah Bandung dan Dorong Regulasi Industri Hijau

transindonesia.co 5 Juni 2026 0
Rekam Jejak Silmy Karim
5 minutes read

Potret Karier Wamen Imigrasi Silmy Karim dan Kasus Hukum yang Menjeratnya

transindonesia.co 4 Juni 2026 0

TransIndonesia

Jual beli kursi siswa
2 minutes read

KPK: Jual Beli Kursi Sekolah Bisa Dipidana

transindonesia.co 7 Juni 2026 0
Abdullah Rasyid
4 minutes read

Menjadikan Lingkungan sebagai Kebiasaan Hati dan Tata Kelola Negara

transindonesia.co 7 Juni 2026 0
Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani
2 minutes read

Kemnaker Buka Lowongan Lansia Kerja Pramusaji

transindonesia.co 6 Juni 2026 0
Seram Bagian Timur
3 minutes read

Sinjai dan Seram Bagian Timur Dilanda Bencana Hidrometeorologi

transindonesia.co 6 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.