Skip to content
3 November 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 3
  • Bea Cukai Sita 5.140 Batang Rokok dan 16,41 Liter Miras Ilegal di Pulau Morotai

Bea Cukai Sita 5.140 Batang Rokok dan 16,41 Liter Miras Ilegal di Pulau Morotai

transindonesia.co 3 Desember 2025 2 minutes read
Rokok Ilegal

Rokok tanpa bea cukai atau rokok Ilegal. Transindonesia.co /Dokumentasi

TRANSINDONESIA.co | Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kembali digalakkan oleh Bea Cukai Ternate, intensifkan operasi pengawasan pada 27–28 November 2025, berhasil menyita 5.140 batang rokok dan 16,41 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, mengatakan penindakan dilakukan melalui kegiatan patroli dan investigasi lapangan yang menjangkau sejumlah titik, mulai dari Daruba hingga Sopi, wilayah Morotai bagian utara. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus peredaran produk kena cukai ilegal yang merugikan negara serta dapat menimbulkan gangguan sosial di masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran BKC ilegal di seluruh wilayah Maluku Utara. Sebelumnya kami juga melakukan kegiatan pengawasan di Kabupaten Taliabu,” ujar Jaka dikutip dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

Dari hasil operasi tersebut, petugas menindak 5.140 batang rokok ilegal serta 16,41 liter MMEA ilegal dari berbagai merek. Barang-barang tersebut diduga diedarkan tanpa dilengkapi pita cukai resmi dan melanggar ketentuan peredaran barang kena cukai.

Tidak hanya melakukan penindakan, Bea Cukai Ternate juga memberikan sosialisasi kepada sejumlah kios dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya memahami dan mematuhi regulasi terkait cukai. Edukasi diberikan agar masyarakat mampu membedakan produk legal dan ilegal, serta turut berperan aktif dalam pengawasan di lingkungan masing-masing.

Jaka menambahkan bahwa masyarakat dapat mengenali rokok ilegal melalui ketidaksesuaian pita cukai pada kemasannya. Rokok legal wajib memiliki pita cukai sah yang sesuai dengan ketentuan jenis dan jumlah batang, sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat diimbau untuk tidak membeli maupun memperdagangkan produk tersebut.

Bea Cukai Ternate menegaskan perlunya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat guna menekan peredaran barang ilegal, khususnya rokok dan MMEA yang masuk tanpa pengawasan cukai. Dengan sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan warga, pemberantasan peredaran BKC ilegal diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan. [kum]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Next: Walhi Bantah Pernyataan Bobby Nasution Bencana di Sumut karena Cuaca Ekstrem

Trans Stories

Teroris Daulah Islamiyah

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme Jaringan Daulah Islamiyah di 6 Provinsi

transindonesia.co 5 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dilantik Presiden Prabowo

Tak Pakai Waktu Lama, Kapolri Suyudi Langsung Rombak Jabatan Pejabat Utama Mabes Polri dan 19 Kapolda

transindonesia.co 3 Oktober 2026
hutan-enrekang-terbakar

Kekeringan Meluas dan Karhutla Terjadi di Berbagai Daerah, BNPB Tingkatkan Kewaspadaan

transindonesia.co 12 September 2026

TransIndonesia

Presiden China Xi Jinping dalam rapat elite Sidang Pleno PKC 2026 mengenai pembersihan pejabat.

Xi Jinping Pecat 33 Pejabat Internal Partai

transindonesia.co 3 November 2026
Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan 3 anggotanya buntut penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran.

Buntut Penggerebekan Ponpes HQ, 4 Anggota Polres Sukoharjo Dicopot

transindonesia.co 3 November 2026
Pelajar dan demonstran menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan larangan hijab di sekolah negeri Azerbaijan.

Negara Muslim Larang Pakai Hijab di Sekolah, Picu Demo Besar-Besaran

transindonesia.co 2 November 2026
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Propam Polri Turun Tangan Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo

transindonesia.co 2 November 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.