Paspor Malaysia. Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Paspor Malaysia kini berada di peringkat ketiga dunia, naik tujuh posisi dari tahun sebelumnya berdasarkan Passport Index 2025 yang diterbitkan oleh firma keuangan global Arton Capital.
Malaysia kini sejajar dengan 15 negara lain seperti Belgia, Perancis, Jerman, Belanda, Finlandia, Luksemburg, Italia, Denmark, Portugal, Swiss, Yunani, Austria, Norwegia, Irlandia, dan Korea Selatan.
Kini, warga Malaysia dapat menikmati akses bebas visa ke 174 negara di seluruh dunia.
“Pencapaian ini mencerminkan kepercayaan dan pengakuan internasional terhadap keamanan dokumen perjalanan Malaysia,” dikutip dalam ungguhan Instagram Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Selasa (11/11/2025).
Menurut JIM, hal ini juga menunjukkan posisi kuat Malaysia di mata dunia serta memperluas peluang warganya untuk bepergian, belajar, bekerja, dan berbisnis di luar negeri.
UAE duduki puncak, Malaysia ungguli banyak Negara Barat Dalam daftar Passport Index 2025, Uni Emirat Arab (UAE) menempati posisi pertama sebagai paspor paling kuat di dunia, dengan akses bebas visa ke 179 negara.
Di posisi kedua terdapat Singapura dan Spanyol, yang sama-sama memiliki akses ke 175 negara. Kekuatan paspor Malaysia bahkan mengalahkan Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat, yang masing-masing berada di peringkat empat, delapan, dan sembilan.
Malaysia juga menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang berada di peringkat ketiga dalam daftar Passport Index 2025, bersama 15 negara lainnya.
Sementara itu, negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Brunei Darussalam menempati peringkat 15 dunia, disusul Timor Leste di peringkat ke-45 dan Thailand di peringkat ke-51.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia ada di peringkat ke-54 dunia, Filipina di peringkat ke-64, dan Vietnam di peringkat 71 dunia. Sisanya, Kamboja, Laos, dan Myanmar masing-masing menempati peringkat ke-72, 78, dan 83. (hjp)





