Skip to content
27 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • November
  • 11
  • Tim Gabungan Operasi Musnahkan 69 Ton Ganja Aceh Utara

Tim Gabungan Operasi Musnahkan 69 Ton Ganja Aceh Utara

transindonesia.co 11 November 2025 2 minutes read 0 comments
Ganja Aceh Utara

Tim gabungan operasi penindakan narkotika di Aceh Utara musnahkan 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton. Pemusnahan dilaksanakan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (6/11/2025). Transindonesia.co /Ist

TRANSINDONESIA.co | Tim gabungan operasi penindakan narkotika di Aceh Utara musnahkan 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai 69 ton. Pemusnahan dilaksanakan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (6/11/2025). Tim gabungan ini terdiri dari 151 personel lintas instansi, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu operasi terpadu terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Tim gabungan berhasil menemukan enam titik ladang ganja yang tersebar di area seluas sekitar 6,5 hektar di perbukitan Teupin Rusep, dengan ketinggian antara 250 hingga 300 meter di atas permukaan laut.

Dari hasil pendataan di lapangan, ditemukan 97 ribu batang ganja di enam lokasi berbeda. Seluruh tanaman tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Operasi pemusnahan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan produksi dan peredaran ganja yang masih ditemukan di beberapa kawasan pedalaman Aceh.

Vicky menyampaikan bahwa keterlibatan Bea Cukai Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika lintas instansi. “Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam memerangi narkotika dari hulu. Pemerintah berharap, melalui sinergi antarinstansi, kawasan yang selama ini menjadi titik rawan penanaman ganja dapat dialihkan menjadi lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat secara legal dan berkelanjutan. [via]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Mobil Meledak di New Delhi India, 10 Orang Dilaporkan Tewas
Next: Paspor Malaysia Peringkat Tiga Dunia, Paspor Indonesia Peringkat 54

Trans Stories

Banjir Aceh Barat dan Gempa Palu, BNPB Minta Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan
2 minutes read

Banjir Aceh Barat dan Gempa Palu, BNPB Minta Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

transindonesia.co 17 Juni 2026 0
Tuan Guru Batak, Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, M.A.
3 minutes read

Tuan Guru Batak Prihatin atas Pernyataan Tiyo Eks Ketua BEM UGM Diduga Hina Presiden

transindonesia.co 14 Juni 2026 0
Foto Udara dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
3 minutes read

Update Bencana BNPB Juni 2026 Karhutla Dominan di Sumatra Kalimantan

transindonesia.co 13 Juni 2026 0

TransIndonesia

Dokter Tifa
2 minutes read

Daftar Hakim PN Jaktim Tangani Perkara Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Penjara Koruptor
2 minutes read

Razman Arif Nasution Dijebloskan Ke Lapas Cipinang

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
3 minutes read

Kapolri Bentuk Polresta Ibu Kota Nusantara, Mutasi 1.121 Personel

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Muhammad Arsal Sahban
2 minutes read

Layanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri Bantu Pelapor Pantau Perkembangan Kasus Secara Daring

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.