Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (7/7/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Panitia Khusus (Pansus) IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (7/7/2025).
Agenda rapat masih berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025–2029, sebagai salah satu instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan lima tahunan yang selaras dengan visi dan misi Gubernur Jawa Barat terpilih.
Ketua Pansus IX H. M. Romli mengatakan bahwa proses pembahasan kini telah memasuki tahap penting, yaitu Bab III RPJMD, yang secara substansi memuat strategi dan arah kebijakan pembangunan berdasarkan visi dan misi kepala daerah.
“Alhamdulillah, kita memasuki Bab III, yang berfokus pada akselerasi visi dan misi dari Bapak Gubernur. Dalam bab ini, banyak program dan masukan dari berbagai pihak yang menjadi pertimbangan. Ada pula penajaman terhadap hal-hal baru yang sebelumnya belum tersampaikan, namun akan muncul kembali dalam pembahasan lanjutan. Semua masukan dan saran dari berbagai pihak menjadi bagian penting dari penyusunan dokumen ini, dan akan dibahas lebih dalam, terutama karena Bab III memiliki keterkaitan erat dengan Bab IV,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Romli menegaskan bahwa forum tersebut bukan hanya menjadi ruang klarifikasi teknis, tetapi juga momentum strategis untuk menyelaraskan harapan masyarakat dengan arah pembangunan daerah ke depan.
“Rapat kerja ini juga menunjukkan komitmen DPRD Jawa Barat untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Dengan pembahasan yang berkelanjutan, Pansus IX DPRD Jawa Barat berharap Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 dapat disusun secara komprehensif dan akuntabel, sehingga mampu menjadi pijakan kebijakan pembangunan daerah yang berdaya guna dan berkelanjutan. [nal]







