Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa bersama pimpinan DPRD Jabar dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/5/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di agenda pertama.
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa yang memimpin rapat paripurna tersebut menjelaskan Pansus II DPRD Jawa Barat telah membahas Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, dan Pansus IV pun sudah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulilah pada hari ini kedua Pansus tersebut telah siap melaporkan hasil kerjanya,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (22/5/2025).
Untuk laporan Pansus II disampaikan oleh Ketua Pansus II DPRD Jawa Barat Hilal Hilmawan, dan laporan Pansus IV disampaikan oleh Anggota Pansus IV DPRD Jawa Barat Yusuf Maulana.
Sementara itu untuk rekomendasi atas LKPJ Gubernur TA 2024 sebagaimana telah disampaikan dalam laporan Pansus IV disetujui untuk dituangkan dalam keputusan DPRD. Selanjutnya penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar TA 2024.
“Selanjutnya kepada Gubernur Jabar kiranya dapat menindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dengan selesainya tugas Pansus II dan IV maka dengan ini secara resmi Pansus tersebut dibubarkan,” katanya.
Untuk diketahui DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan dua agenda. Agenda pertama laporan Panitia Khusus (Pansus) II, persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, penandatanganan persetujuan bersama, pendapat akhir gubernur.
Sementara agenda kedua, laporan Pansus IV, penetapan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024, penyampaian rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat hasil pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024, sambutan Gubernur Jawa Barat.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, MQ Iswara, Ono Surono, dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin. Hadir pula Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar. [nal]






