
TRANSINDONESIA.co | Oleh: Triyo Supriyatno (Guru Besar UIN Maliki Malang)
Peristiwa mubahalah adalah salah satu fragmen sejarah penting dalam perkembangan Islam yang hingga kini tetap relevan dipelajari, terutama di tengah kondisi sosial kita yang mudah terpolarisasi oleh perbedaan agama, paham keagamaan, hingga perbedaan pandangan politik. Al-Qur’an merekam peristiwa ini dalam QS. Ali Imran: 61, ketika Rasulullah SAW berdialog dengan delegasi Nasrani Najran tentang status Isa alaihissalam.
Ketika perdebatan teologis tidak mencapai titik temu, Nabi Muhammad SAW menawarkan mubahalah, yaitu berdoa bersama memohon agar laknat Allah ditimpakan kepada pihak yang berdusta. Namun yang menarik, peristiwa ini justru tidak berakhir dengan ritual saling melaknat. Delegasi Nasrani Najran akhirnya memilih berdamai, menolak ajakan mubahalah, dan tetap dalam keyakinan mereka tanpa memutus hubungan baik dengan umat Islam.
Dalam perspektif tafsir transformatif berkemajuan, mubahalah bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan sebuah spirit etik dialog dan keteladanan moral yang penting diaktualisasikan. Tafsir transformatif berkemajuan sendiri adalah pendekatan membaca Al-Qur’an dengan cara memaknai teks tidak hanya secara literal, tetapi juga kontekstual, humanis, dan progresif sesuai nilai-nilai kemanusiaan dan tantangan zaman.
Mubahalah di sini dipahami bukan sekadar ajakan saling mendoakan kebinasaan, tetapi sebagai strategi spiritual terakhir dalam menjaga dialog tetap bermartabat. Bahwa dalam situasi ketegangan, agama menawarkan ruang spiritual sebagai solusi, bukan permusuhan. Rasulullah SAW memberi contoh bahwa perbedaan keyakinan tidak harus bermuara pada konflik fisik, melainkan dapat diakhiri dengan saling menghormati posisi masing-masing.
Lebih jauh, tafsir ini membaca bahwa kehadiran keluarga Nabi — Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan, dan Husain — dalam peristiwa mubahalah bukan tanpa makna. Ini adalah simbol bahwa kebenaran tidak hanya persoalan individu, tetapi juga berkaitan dengan nilai kemanusiaan, martabat keluarga, dan kemaslahatan generasi masa depan. Bahwa dalam menyikapi perbedaan, ada tanggung jawab sosial yang harus dijaga, bukan sekadar menang berdebat.
Di era modern seperti saat ini, pelajaran dari mubahalah menjadi sangat relevan. Kita hidup di tengah masyarakat yang kerap gaduh oleh perdebatan agama, politik, hingga identitas kelompok. Celakanya, sebagian kalangan justru mudah menggunakan dalil agama untuk membenarkan permusuhan, bahkan kekerasan verbal dan simbolik. Dalam situasi ini, semangat mubahalah menawarkan etika dialog yang penuh adab.
Tafsir transformatif berkemajuan mendorong umat Islam untuk memuliakan kebenaran tanpa merendahkan kemanusiaan. Bahwa keberanian moral dalam menyatakan yang benar harus tetap dibingkai dengan akhlak, kesantunan, dan tanggung jawab sosial. Spirit mubahalah mengajarkan bahwa ketika argumentasi tak lagi menyatukan, ruang spiritual tetap bisa menjadi titik temu dalam bentuk doa, introspeksi, dan penghormatan atas hak berbeda.
Lebih dari itu, peristiwa mubahalah seharusnya menginspirasi umat Islam untuk merawat etika berdialog dalam perbedaan, baik dalam internal umat maupun antaragama. Nabi SAW telah memberi contoh bahwa dalam kondisi paling tegang sekalipun, ruang dialog tetap lebih mulia daripada permusuhan.
Dalam konteks keindonesiaan, di mana masyarakatnya plural secara agama, budaya, dan mazhab keagamaan, semangat mubahalah bisa menjadi landasan moral bersama. Bahwa perbedaan pandangan tidak harus menjadi sebab permusuhan, melainkan peluang saling memahami. Tafsir transformatif berkemajuan mengajarkan bahwa agama tidak boleh hanya dipahami secara tekstual kaku, tetapi harus terus dihidupkan dalam ruang sosial dengan menjunjung tinggi kemaslahatan, keadilan, dan nilai kemanusiaan universal.
Pada akhirnya, peristiwa mubahalah bukan semata ritual sumpah laknat, melainkan sebuah pelajaran peradaban tentang pentingnya keberanian moral, dialog bermartabat, dan tanggung jawab sosial dalam menyikapi perbedaan. Sebagaimana sabda Nabi SAW: “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad).
Di zaman yang rawan gesekan akibat perbedaan ini, spirit mubahalah mengajarkan kita untuk berani berkata benar, santun dalam berdialog, dan menjaga persatuan tanpa harus mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan. Inilah hakikat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.**







