
TRANSINDONESIA.co | Usai sudah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat Serentak 2014, dan memasuki tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Provinsi Jawa Barat dari segala sektor baik pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi demi terwujudnya kesetaraan kehidupan seluruh lapisan masyarakat yang adil dan merata.
Sebagaimana harapan 35.925.960 pemilih yang telah memilih pemimpinnya, mulai dari gubernur/wakil gubenur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, melalui proses demokrasi terbesar di Indonesia, di 27 daerah merupakan pesta demokrasi terbesar di Indonesia, pada 27 November 2024 lalu.
Tentunya, lima tahun mendatang menjadi tonggak kehidupan yang lebih maju dan berkeadilan untuk 50,35 juta penduduk Jawa Barat, menaruh perhatian dan harapan sangat banyak terutama dari janji janji kampanye para Kepala Daerah (KDH) untuk menselaraskan dan mensinergikan “Asta Cita” yang dicanangkan Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, lima tahun ke depan. Dengan arah pembangunan yang berkeadilan dan merata dalam pengelolaan Pemerintahan Provinsi dengan memandang prinsip-prinsip kehidupan masyarakat dan Kebhinekaan.
Jawa Barat berjuluk Tanah Sunda memiliki sejarah yang panjang, dan budaya, seperti Kerajaan Sunda, Kebudayaan Sunda yang kaya dan unik. Di tambah dengan berbagai kesenian seperti, Tari Jaipong, Musik Angklung, Wayang Golek, Sunda Wiwitan.
Dengan geografis wilayahnya mencakup dataran tinggi, pantai utara, dan selatan, gunung-gunung seperti Gunung Tangkuban Perahu dan Gunung Papandayan, serta bentangan sungai-sungai besar seperti Sungai Citarum dan Sungai Cimanuk.
Pesona Tanah Sunda yang terkenal dengan alamnya menjadi “primadona” wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang dimanjakan dengan destinasi wisata dan kuliner, taman taman alam maupun perbukitan, serta bentangan pantai selatan dan utara.
Tak cukup di situ, Tanah Sunda juga dikenal sebagai daerah basis santri dan da’i. Di mana Pusat Dakwah Islam (Pusdai) di Indonesia hanya ada di Kota Bandung.
Pengelolaan Pemprov dan Solusi
Dari semua itu, saat ini yang terpenting adalah bagaimana Gubernur/Wakil Gubernur, dan para Kepala Daerah di seluruh Jawa Barat, dapat mengelola pemerintahan dengan baik, transparan, dan akuntabel, guna kesejahteraan masyarakat Tanah Sunda.
Hal ini diperlukan pengelolaan pemerintahan yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat luas. Sehingga Indonesia Emas 2045, dicanangkan Pemerintah Pusat dapat terwujud dan benar-benar membawa masyarakat Indonesia yang sejahtera.
Berikut beberapa prinsip pengelolaan pemerintahan provinsi yang baik, transparan, dan akuntabel:
Prinsip Pengelolaan
1. Pemerataan Pembangunan: Memastikan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar merata di seluruh kabupaten/kota.
2. Transparansi: Membuka akses informasi tentang kegiatan, anggaran, dan hasil pembangunan.
3. Akuntabilitas: Menjaga pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya.
4. Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
5. Keterbukaan: Membuat informasi tersedia untuk umum dan memudahkan akses.
Indikator Kinerja
1. Indikator Ekonomi: PDRB, inflasi, dan tingkat pengangguran.
2. Indikator Sosial: Akses pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup.
3. Indikator Lingkungan: Kualitas lingkungan, pengelolaan sampah, dan konservasi sumber daya alam.
4. Indikator Pelayanan: Kualitas pelayanan dasar seperti air bersih, listrik, dan transportasi.
Strategi Pengelolaan
1. Perencanaan Strategis: Membuat rencana pembangunan jangka panjang dan menengah.
2. Penganggaran: Mengalokasikan anggaran secara efektif dan efisien.
3. Pengawasan: Membuat sistem pengawasan dan evaluasi kinerja.
4. Kerjasama: Mengembangkan kerjasama dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan masyarakat.
5. Pengembangan Kapasitas: Meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah.
Contoh Penerapan
1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: Menerapkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
2. Pemerintah Provinsi Bali: Mengembangkan program pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
3. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: Menerapkan sistem pengelolaan transportasi umum yang efektif.
Sumber
1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.
3. Buku “Pengelolaan Pemerintahan Daerah” oleh Kementerian Dalam Negeri.
Oleh sebab itu dibutuhkan solusi terobosan kepemimpinan di daerah yang menyelaraskan roda pemerintahan pusat dan daerah dengan solusi yang berkesinambungan.
Berikut beberapa solusi dan keterkaitan pengelolaan pemerintahan provinsi dan kabupaten kota yang baik, transparan, dan akuntabel:
1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui penggunaan teknologi informasi.
2. Mengembangkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
4. Mengembangkan kapasitas aparatur pemerintah.
5. Meningkatkan kerjasama dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, dan masyarakat.
Arah pembangunannya
1. Bagaimana cara meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah?
– Menggunakan sistem informasi keuangan daerah yang terintegrasi.
– Membuat laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu.
– Mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk membahas anggaran.
Solusinya
1. Apa indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pengelolaan pemerintahan provinsi?
– Indikator ekonomi (PDRB, inflasi).
– Indikator sosial (akses pendidikan, kesehatan).
– Indikator lingkungan (kualitas lingkungan).
Melibatkan masyarakat:
Bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan?
– Mengadakan musyawarah dengan masyarakat.
– Membuat forum diskusi untuk membahas rencana pembangunan.
– Menggunakan media sosial untuk mengumpulkan masukan.
Berdasarkan:
1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.
3. Buku “Pengelolaan Pemerintahan Daerah” oleh Kementerian Dalam Negeri.
Penutup
“Jabar Sejahtera” adalah slogan atau visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah dirintis para pendahulu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, dan dikolaborasi dengan berbagai program Jabar Sejahtera Berbasis Desa, program Kesehatan dan Pendidikan.
Sebagaimana diketahui, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) besutan Prabowo Subianto, dan perdana mengikuti mengikuti Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden tahun 2009 sebagai Calon Wakil Presiden’ berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri, di Jawa Barat cukup signifikan meraih suara.
Bahkan, penulis yang sejak itu hingga setiap Pemilu terus mengawal suara Partai Gerindra dan suara Prabowo Subianto.
Jejak Prabowo Subianto pada Pemilu pernah menjadi peserta Pilpres 2009, 2014, 2019, dan 2024, terus meraih suara terbesar di Jawa Barat.
Pemilu Presiden 2009 menjadi ajang pilpres perdana bagi Prabowo, dimana Prabowo cawapres Megawati Soekarnoputri namun kalah dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono.
Prabowo kembali mencoba peruntungannya pada Pilpres 2014, Prabowo menggandeng Hatta Rajasa. Namun belum beruntung dari Jokowi Widodo – Jusuf Kalla.
Gelanggang Pilpres 2019, pencalonan ketiganya, Prabowo menggandeng Sandiaga Uno, dan kembali gagal dari Jokowi – Ma’ruf Amin.
Pada Pilpres, 14 Februari 2024, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka berhasil memenangkan pertarungan politik secara demokratis dengan suara terbesar 58,59 persen mengalahkan dua pasangan kandidat Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Di kepemimpinan Prabowo – Gibran sebagai Presiden dan Wapres pada 20 Oktober 2024. Sudah sepatutnya bagi Provinsi Jawa Barat menjadikan tahun 2025 ini momentum mewujudkan “Jabar Sejahtera” untuk pemerataan semua sektor.
Dengan pengelolaan pemerintahan dalam pembangunan yang adil dan merata di semua aspek, infrastruktur, ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya, akan terwujudnya “Pangwangunan Sejahtera, Kabuyutan Sakumna. Sunda Kemakmuran Mayeng“.
Oleh: H. Syahrir, SE, M.IPol
• Wasekjen DPP Partai Gerindra
• Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat






