Senator Penrad: Pulangkan Zidan Korban TPPO Perusahaan Scam dan Judol di Kamboja
TRANSINDONESIA.co | Seorang ibu rumah tangga Noviyanti asal Jalan Sei Padang, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), menyampaikan permohonan advokasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt. Penrad Siagian.
Noviyani berharap Senator membantu upaya pemulangan putranya, Zidan Dzil Ikram (18), yang kini berada di Kamboja setelah menjadi korban perdagangan orang.
Dalam suratnya, Noviyani menceritakan bahwa Zidan awalnya dijanjikan pekerjaan di sebuah kafe.
Tanpa sepengetahuan keluarga, Zidan berangkat ke Kamboja pada Desember 2023 dengan membuat paspor sendiri dan bahkan meninggalkan pendidikannya di SMA.
Namun setibanya di sana, Zidan justru dijadikan pekerja scam online. Tak tahan dengan kondisi itu, ia berpindah ke pekerjaan lain di sektor judi online, tetapi tetap merasa tidak nyaman. Hingga akhirnya, Zidan memutuskan untuk melarikan diri dari pekerjaan tersebut.
Sayangnya, paspor Zidan ditahan oleh pihak pengelola, menyebabkan ia tidak bisa mendapatkan bantuan penuh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.
Zidan pun terlunta-lunta selama dua bulan sebelum berusaha mencari perlindungan di KBRI, yang menyarankan untuk melapor ke hotline. Namun, tanpa paspor, KBRI kesulitan memberikan bantuan.
Dengan harapan besar, Noviyani memohon agar Pdt. Penrad Siagian membantu proses advokasi untuk membawa Zidan kembali ke Indonesia.
Zidan, yang merupakan anak sulung dari empat bersaudara, sangat dibutuhkan kehadirannya dalam keluarga, terutama setelah ayahnya meninggal dunia tak lama setelah Zidan berangkat ke Kamboja.
Menanggapi permohonan ini, Pdt. Penrad Siagian, Kamis 14 Nopember 2024, langsung melakukan langkah koordinasi dengan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.
Dalam pembicaraan telepon yang berlangsung sekitar pukul 12.30, Pdt. Penrad menegaskan kepada Santo terkait pentingnya perlindungan bagi anak-anak muda asal Sumatera Utara yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja, khususnya yang terjebak dalam pekerjaan scam online dan judi online.
“Anak-anak dari Sumut, dugaan korban TPPO yang kerja di scam online dan judi online (judol) mohon dapat dilayani dengan baik sehingga mereka dapat perlindungan,” kata Penrad kepada Santo.
Dubes Santo Darmosumarto menanggapi dengan memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang melapor akan dilayani dan diberikan perlindungan sesuai prosedur.
Ia menyebutkan bahwa hingga tahun ini, ribuan WNI, terutama anak-anak muda, menjadi korban pekerjaan ilegal di sektor scam online di Kamboja.
Berdasarkan data Dubes, lanjut Santo, Sumatera Utara tercatat sebagai wilayah asal tertinggi untuk kasus pekerja ilegal ini.
Dia pun berharap agar Pdt. Penrad turut membantu sosialisasi atau pendidikan bagi anak-anak muda di Sumatera Utara agar mereka memahami risiko bekerja di Kamboja, yang sebagian besar berujung pada scam online dan kondisi terlunta-lunta.
“Saya berharap Senator bisa membantu sosialisasi atau pendidikan agar anak-anak muda Sumut tidak kerja lagi di Kamboja. Karena pasti akan kerja di scam online dan terlunta-lunta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pdt. Penrad Siagian menyatakan komitmennya untuk terus berupaya memastikan bahwa Zidan dan korban lainnya bisa mendapatkan bantuan dan kepastian untuk kembali dengan selamat ke tanah air. [man]