Polda Jabar Tetapkan Sopir Audi Tersangka Laka Lantas Cianjur

TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya menetapkan Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Kabupaten Cianjur. Penetapan Sugeng, sopir mobil sedan Audi hitam sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara, Sabtu 28 Januari 2023.

“Kita merilis dan mengklarifikasi beberapa hal terkait kecelakaan di Jalan Raya Bandung. Memang dalam prosesnya membutuhkan waktu sekitar depalan hari, tapi waktu tersebut dalam penyidikan terdapat kendala-kendala dalam penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (28/1/2023).

Penetapan tersebut sudah melalui tahapan panjang mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, sciencetifik investigation, pemeriksaan labfor serta inafis.

Adapun hasilnya terdapat persesuaian yang merujuk pada mobil Audi hitam sebagai penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ini merupakan pembuktian secara normatif dan prosedural sesuai dengan penyidikan kasus lakalantas,” ujar Ibrahim Tompo.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar berdasarkan kronologis kejadian dan upaya yang telah dilakukan penyidik, diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 sekira pukul 14.55 Wib di Jalan Raya Bandung Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Saat itu, kendaraan Sepeda Motor Honda Beat No. Pol : F-4193-XF dikendarai Selvi Amalia Nuraini melaju dari arah Bandung menuju Cianjur sewaktu menempuh jalan lurus sedikit menanjak terjadi menabrak belakang Kendaraan Angkot tidak diketahui identitasnya yang melaju searah didepannya, sehingga kendaraannya terguling ke kiri jalan dan pengendaranya jatuh ke kanan jalan namun masih berada di jalurnya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan sedan Audi warna hitam dengan nomor polisi B-1482-QH mengambil jalur kanan sehingga korban terlindas di bagian kepala.

Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia sedangkan kendaraan sedan Audi warna hitam dengan TNKB yang terpasang palsu, setelah kejadian terus melaju ke arah Bandung atau melarikan diri.

“TNKB palsu yang digunakan ini juga akhirnya menjadi kendala, dalam hal pendalaman penyelidikan sehingga memakan waktu. Tapi allhamdullilah bisa diungkap semuanya,” ungkap Kombes Ibrahim

Ibrahim menegaskan, berdasarkan kronologis dan upaya yang telah dilakukan penyidik, dipastikan bahwa kecelakaan tersebut tidak ada kaitannya dengan rombongan polisi yang melintas ketika waktu itu.

“Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu. Dan sedan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu,” ucapnya.

Selain hasil penyelidikan, keterangan para saksi dan pemantauan CCTV yang ada, memang  menunjukan bahwa mobil sedan jenis Audi tersebut tidak ada dalam rombongan pihak Kepolisian yang melintas.

“Pada saat proses penyelidikan dan penyidikan sempat ada opini yang berkembang tentang kendaraan yang menabrak tersebut. Sehingga tim melakukan pendalaman terkait kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrakan tersebut,” ucapnya.

Semua kendaraan yang melintas pada saat kejadian, semuanya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh petugas.

“Berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan saintifik investigation, juga menggunakan Tim Inafis tool mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keterangan,” katanya.

Namun kata Ibrahim, saat ini, pelaku berusaha melarikan diri dan dalam upaya pengejaran oleh pihak kepolisian

“Tersangka ini ada upaya melarikan diri. Kami berupaya melakukan penangkapan. Kami imbau juga kepada pelaku agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kombes Ibrahim Tompo.[amh]

Share
Leave a comment