Profesional Money Laundring Parah, Pakar Alumni USU: Wajar Rakyat Marah

TRANSINDONESIA.co | Heboh perkara dugaan pencucian uang (money laundring) hasil kerja PPATK, Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) mensinyalir berkat kiatnya atensi rakyat.

Tirai Money Laundring tersibak dari viralnya “entry” kasus David-Mario juncto Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Kuasa kelas menengah juncto digital society melinggis, eksposur amarahnya mengiris sadis. Ligat bergerak segera, bersiasat mengubak “dosa” dari angkasa data raksasa (big data)”, sebut Sekretaria Jenderal Pengurus Pusat IKA USU, Muhammad Joni di Jakarta (20/3/2023).

Menurut Joni, nilai fantastis 300 Triliun transaksi janggal, teradar dari sekian ratusan subyek ASN pada lembaga mengelola keuangan negara juncto bendahara negara  yang telah lama masuk radar “merah” PPATK, viral karena aksi netizen cerdas”.

Apalagi diwartakan sosok RAT disebut “geng lama”,  menahun pula.  Dengan lugas, laporan analisa PPATK pun mengarah koordinat panas.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dugaan tindak pidana Money Laundring meruyak ke Kementerian/Lembaga mana saja.

Menelisik itu PP IKA USU menggelar zoominar ‘APA USU (Advokasi Pakar Alumni USU)’, Selasa, 21 Marer 2023.

Bagaimana profiling hasil kerja cerdas PPATK meradar follow up crime Money Laundring? Sengeri apa daya rusak Profesional Money Laundring (PML)? Lika liku maju ke  Pro Justisia atau tindakan administrasi belaka? Bagaimana  gejala “kekuasaan” digital society yang menguasai digital space memacu  penegakan hukum dan keadilan seperti PML? APA USU bermaksud membantu edukasi dan sosialisasi tata kelola pemerintahan yang baik dan edukasi hukum.

Pembicara tamu M.Natsir Kongah Kepala Humas PPATK, Dr. Zulkarnain Sitompul, SH.LLM Mantan Deputi Komisioner Hukum OJK, Dr.Mahmud Mulyadi SH.MH, pakar hukum pidana USU dan Dr.Ahmad Sofian SH.MA pakar hukum pidana Universitas Binus yang semuanya alumni USU.[mhj]

Share
Leave a comment