Ketua Umum GJL Lantik DPD GJL Kabupaten Bekasi Harus Membantu Pemerintah atasi Berbagai Persoalan di Masyarakat

TRANSINDONESIA.co | Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Indonesia, Riyanta SH, didamping Korwil GJL Provinsi Jawa Barat, Enang Nurdin SE, melantik dan mengambil sumpah serta mengukuhkan Sugeng Prayitno SH sebagai Ketua DPD GJL Kabupaten Bekasi bersama 40 pengurus lainnya periode 2022-2027, di Gedung PGRI Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Sabtu 7 Januari 2023.

“Kabupaten Bekasi adalah Kabupaten pertama di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang sudah terbentuk kepengurusan GJL,” ungkap Riyanta yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Jawa Tengah, yang berasal dari F-PDIP.

Gerakan Jalan Lurus (GJL), merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas), yang ke depan ini akan bersinergi dengan pemerintah dalam melaksanakan berbagai macam program kerjanya. Di mana GJL akan turut membantu berbagai program kerja pemerintah tersebut terutama dalam menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

Apalagi, ormas GJL keberadaannya sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah, sehingga kehadirannya sudah sesuai dengan undang-undang ormas. Di sisi lain, GJL sebagai salah satu ormas di Tanah Air ini akan bersinergi dengan pemerintah, terutama untuk membantu penyelesaian permasalahan masyarakat.

“Sehingga diharapkan keberadaan GJL di Kabupaten Bekasi ini bisa menjadi salah satu pemberi solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat Kabupaten Bekasi,” ungkap Korwil GJL Provinsi Jawa Barat, Enang Nurdin SE.

Menurut Enang, GJL didirikan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU.0011856.AH.01.07.Tahun 2018 dan berdasarkan asas Pancasila dan UUD 1945.

“GJL didirikan dalam rangka membantu pemerintah untuk meringankan program-program kerja yang sudah dicanangkan pemerintah baik di undang-undang, Pergub maupun Perbup,” ujarnya.

Terkait didirikannya GJL di Kabupaten Bekasi, Enang menjelaskan, pihaknya melihat sekarang ini begitu banyak kompleksitas permasalahan yang ada di masyarakat baik masalah hukum maupun penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu atas kesadaran beberapa tokoh-tokoh yang ada di Kabupaten Bekasi akhirnya GJL didirikan di wilayah ini.

“Kami ke depan akan bekerja sesuai dengan AD/ART dan melakukan sinergitas dengan pemerintah dalam melaksanakan segala kegiatan-kegiatan sehingga dapat membantu jalannya roda pemerintah khususnya di Kabupaten Bekasi dan umumnya di Provinsi Jawa Barat,” urai Enang.

Untuk itu lanjutnya, GJL Kabupaten Bekasi siap memberikan bantuan advokasi hukum pada masyarakat yang terkendala oleh aparatur-aparatur yang belum menjalankan pemerintahannya secara baik dan benar. Jadi dengan demikian kehadiran GJL ini diutamakan untuk kepentingan masyarakat untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap dengan pelantikan GJL di Kabupaten Bekasi ini dapat benar-benar bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang dirugikan oleh pihak-pihak yang berkuasa atau golongan-golongan yang merugikan masyarakat,” ungkap Enang.

Sedangkan baru saat ini terbentuknya GJL di Bekasi katanya, karena ada rasa suatu keprihatinan dan rasa ketidakadilan di wilayah ini.

Seng Benar Dibenarke, Seng Salah Disalahke

Penasehat yang juga ketua panitia pelantikan Mad Hadi mengatakan ormas GJL harus berjalan sesuai AD/ART, akan selalu mengarah pengurus bersinergi dengan pemerintah dan penegak hukum sesuai moto “Seng Benar Dibenarke, Seng Salah Disalahke”.

“GJL Kabupaten Bekasi jarus turut membantu Pemerintah atasi berbagai persoalan di masyarakat. ‘Seng Benar Dibenarke, Seng Salah Disalahke’,” tegas Mad Hadi sebelum pelantikan pengurus.

Pada pelantikan Ketua DPD GJL Kabupaten Bekasi Sugeng Prayitno,SH, dibantu 40 pengurus lainnya, Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Indonesia, Riyanta menyerahan plakat GJL dan Gamat (Gerakan Anti Mafia Tanah) RI serta membacakan empat pilar GJL saat melantik DPD GJL

Sementara, Bidang Advokasi dan Hukum GJL Kabupaten Bekasi, Nur Ali M, menyatakan GJL komitmen untuk jalan lurus membantu warga dalam berbagai hal khususnya masyarakat yang korban mafia tanah akan kita bantu.

“Sebagaimana empat pilar GJL komitmen membantu masyarakat dari berbagai hal termasuk persolan hukum seperti korban mafia tanah. Ketum telah memberikan plakat GAMAT pada pelantikan tadi untuk membantu masyarakat,” kata Nur Ali kepada wartawan usai pelantikan DPD GJL

Susunan pengurus GJL Kabupaten Bekasi periode 2022-2027:

Penasehat: Mad Hadi dan Enang Nurdin SE.

Ketua I: Sugeng Prayitno SH.
Ketua II: Rohmatulloh. Sekertaris I: Dwi Sakiya Nisvi, MH.
Sekretaris II: Ridwan Sihara. Bendahara I; Leni Marlina.
Bendahara II: Siti Laylatul Kholifah.
Bidang Humas: Syaiful Anwar.

Bidang Advokasi dan Hukum: Raden Catur Wibowo SH, Tarjo SH, Sutisna AMD.G SH dan Nur Ali M.

Bidang Pengamanan: Jaenudin dan Abdul Goni.
Bidang Publikasi: Rizky Kusuma Pradana SAB dan Ade Ahmad Fauzi.
Bidang Pemberdayaan: Na’an Hidayat.
Bidang Sosial dan Kebersihan: Soewignyo Chandra Kusuma.
Bidang Peralatan dan Perlengkapan: Muhamad Yasin.[sfn]

Share
Leave a comment