Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencurian di Keraton Solo

TRANSINDONESIA.co | Menindaklanjuti pengaduan dugaan pencurian yang terjadi di lingkungan Keraton Solo, Kepolisian Kota Solo mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.

“Saat ini kami masih bekerja dan belum dapat menyampaikan keterangan. Namun yang jelas kami masih dalam tahap mengumpulkan para saksi termasuk melakukan pengecekan dan menginventaris barang yang diduga hilang dari lingkungan keraton,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (26/12/2022).

Diakui Iwan, pihaknya perlu mengumpulkan banyak bukti karena disinyalir barang-barang yang hilang terkait peristiwa terdahulu.

“Yang jelas laporan dan aduan soal pencurian dan perselisihan sudah kami terima,” lanjutnya.

Terpisah, Putri PB XIII, Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi, dugaan pencurian yang dilaporkannya ke polisi merupakan dampak dari penguncian Dalem Keputren selama lima tahun terakhir.

“Selama lima tahun kami tidak boleh masuk ke Dalem Keputren, katanya Dalem Keputren dipelihara tapi ternyata sudah dua kali kemalingan. Di situ juga tidak ada penjagaan dan perawatan karena setelah saya masuk lagi ke sana ada bangunan yang ambruk,” katanya, Ahad (25/12/2022).[nag]

Share
Leave a comment