Anggota Parlemen Inggris Setujui Penyelidikan Terhadap PM Boris Johnson

TRANSINDONESIA.co | Para anggota parlemen Inggris telah memerintahkan penyelidikan parlemen terhadap apa yang dituduhkan sebagai kebohongan PM Boris Johnson. Dia dicurigai berbohong dalam keterangan terkait kemungkinan pelanggaran pembatasan virus corona karena menghadiri pertemuan ilegal selama pandemi.

Langkah parlemen ini, yang disetujui dengan seruan “aye” dan tanpa disertai pemungutan suara yang resmi di House of Commons, memberikan kuasa pada Komite Hak-Hak Istimewa dari Parlemen untuk menyelidiki apakah PM Johnson secara sadar bersikap tidak jujur terhadap Parlemen.

Menurut tradisi, kalau hal itu terbukti maka itu merupakan pelanggaran yang mengharuskan PM undur diri.

Penyelidikan itu menambah tekanan pada PM Partai Konservatif itu yang kekuasaanya diguncangkan oleh klaim bahwa dia tidak menghiraukan peraturan pandemi yang diberlakukan oleh dia sendiri. Secara berulang kali dia tidak mau mengakui kesalahannya.

Johnson dikenakan denda sebesar $66 oleh polisi minggu lalu karena menghadiri sebuah pesta di kantornya pada Juni 2020.[voa]

Share
Leave a comment