Polisi dan Pemolisiannya Pespektif Perilaku Organisasi

TRANSINDONESIA.CO | Polisi sebagai petugas, sebagai fungsi maupun sebagai institusi melaksanakan tugas melalui pemolisian. Ranah tugasnya ada pada birokrasi maupun masyarakat. Pemolisian dengan pendekatan perilaku organisasi dilihat tindakan yang dilakukan pad tingkat manajerial maupun operasional dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial dengan adanya jaminan keamanan mauoun rasa aman dalam masyarakat. Pemolisian dapat berbasis wilayah,berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah.

Pemolisian diimplementasikan untuk melayani kepada publik. Institusi yang melaksanakan pelayanan kepada publik merupakan suatu profesi yang dilandasi profesionalisme dan ketulusan hati. Semua aktifitas penggunaan kewenangan dan kekuasaanya diawasi dibatasi dan dipertanggungjawabkan. Tanggung jawab kepada publik dalam penggunaan kewenangan dan kekuasaan meliputi secara :
1. Moral
2. Hukum
3. Administrasi
4. Fungsional
5. Sosial

Perilaku organisasi pelayanan kepada publik merupakan upaya untuk memberikan pelayanan prima di bidang :
1. Keamanan
2. Keselamatan
3. Hukum
4. Administrasi
5. Informasi
6. Kemanusiaan

Kualitas pelayanan kepada publik suatu institusi dapat dilihat dari :
1. Gand strategi atau sebai model secara umum maupun khusus
2. Aturan aturan hingga pedoman dan standar standarnya sebagai payung hukum dan pertanggungjawabannya
3. Sumber daya manusia yang mengawakinya
Kualitas pelayanan kepada publik yang dikatakan prima adalah mencakup standar :
1. Kecepatan
2. Ketepatan
3. Keakurasian
4. Transparansi
5. Akuntabilitas
6. Informatif
7. Mudah diakses

Perilaku organisasi pelayanan publik standarnya meliputi :
1. Profesional
2. Cerdas
3. Bermoral
4. Modern

Pelayanan kepada publik memiliki standar pengoperasionalannya yang dijabarkan dalam :
1. Tugas dan tanggung jawabnya
2. Standardisasi keberhasilan pelaksanaan tugas
3. Sistem penilaian kinerja
4. Sistem reward and punishment
5. Etika kerja

Kesehatan institusi pelayanan publik dapat dilihat dari potensi internal maupun eksternal. Secara internal dapat dilihat dari :
1. Pemimpin dan kepemimpinannya
2. Administrasinya
3. Operasionalnya
4. Capacity atau tingkat kesehatan organisasi
Secara eksternal dapat dilihat dari :
1. Kemitraan yang mencakup soft dan smart power
2. Pelayanan kepada publik
3. Pemecahan masalah
4. Jejaring atau networking

“Satu Prinsip Seribu Gaya”
Model pelayanan kepada publik selain ada standar yang berlaku umum juga ada yang bersifat khusus yang disesuaikan dengan corak masyarakat dan kebudayaannya.
Pelayanan kepada publik dibangun dengan:
1. Kemitraan kepada publik
2. Memahami kebutuhan publik
3. Menjdadikan ikon atau simbol dalam pelayanan
Ikon pelayanan kepada publik yang mendapat kepercayaan ditunjukakan dari :
1. Kecepatan
2. Kedekatan
3. Persahabatan

Pelayanan kepada publik ditujukan mendukung Keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional. Hal tersebut ditunjukkan dari kualitas implementasinya yang berbasis pada demokrasi yang mencakup :
1. Supremasi hukum
2. Jaminan dan perlindungan HAM
3. Transparansi
4. Akuntabilitas
5. Upaya upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat
6. Pengawasan dan pembatasan kewenangan.

Hari Lalu Lintas ke 66 220921
Brigadir Jenderal Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment