Senat AS Upayakan RUU Reformasi Utang Mahasiswa

TRANSINDONESIA.CO | Sebuah RUU bipartisan baru yang disponsori oleh dua Senator AS berupaya mereformasi undang-undang kebangkrutan akibat menanggung utang mahasiswa yang disahkan Kongres beberapa dekade lalu.

Senator Partai Demokrat asal Illinois, Dick Durbin dan Senator John Cornyn, seorang Republik dari Texas, memperkenalkan undang-undang baru, yang disebut ‘Awal Baru Melalui Undang-Undang Kepailitan’ selama sidang Komisi Kehakiman Senat pada hari Selasa (3/8) lalu.

Durbin memulai sidang tersebut dengan mengatakan penyelesaian masalah ini sudah lama tertunda bagi orang Amerika yang menghadapi pinjaman mahasiswa yang mahal dan utang mahasiswa yang telah naik menjadi 1,7 triliun dolar secara nasional.

“Empat puluh lima juta orang Amerika memiliki utang mahasiswa. Mereka bukan hanya anak muda. Delapan juta di antaranya berusia di atas 50 tahun. Sebagian sekarang menghadapi cek Jaminan Sosial mereka berkurang untuk membayar utang. Pinjaman ini berlangsung seumur hidup.”

RUU bipartisan ini akan mengubah pasal aturan kebangkrutan dan membuka “masa tunggu” untuk proses penghapusan utang bagi peminjam yang telah mencicil utang mereka setidaknya selama 10 tahun.

“Itu akan menggabungkan reformasi ini dengan langkah-langkah akuntabilitas bagi perguruan tinggi dan sekolah yang secara konsisten memiliki tingkat default yang tinggi. Kita mengirim pesan ke universitas-universitas ini. Kita meminjamkan uang pembayar pajak kepada mahasiswa yang mengandalkan saran Anda. Sistemnya tidak berfungsi. Universitas harus menjadi bagian dari solusi,” kata Dick Durbin.

Senator John Cornyn juga mengharapkan universitas membantu mengatasi masalah utang mahasiswa ini.

“Sebagian lembaga pendidikan tinggi, tidak peduli seberapa besar dan namanya, mempermainkan dana pinjaman ini. Mereka menerapkan uang kuliah yang sangat mahal, mengantongi uang pembayar pajak dan mahasiswa S2 yang tidak bisa mendapatkan pekerjaan. Jika terjadi, ini sangat tidak benar. Universitas harus ikut bertanggung jawab,” katanya.

Dengan terpecahnya suara Senat 50-50 antara Partai Demokrat dan Partai Republik, dukungan bipartisan sangat diperlukan agar reformasi kebangkrutan pinjaman mahasiswa bisa lolos di Kongres dan menjadi undang-undang.

Pada bulan Maret lalu, sekitar $40 miliar dari $1,9 trilliun UU bantuan COVID-19 yang disahkan Presiden Joe Biden telah dialokasikan untuk menghapus pinjaman mahasiswa.

Setiap pinjaman federal untuk mahasiswa yang dihapus sesudah 31 Desember 2020, dan sebelum 1 Januari 2026, tidak akan diperlakukan sebagai pendapatan, dan bebas pungutan pajak.

“Walaupun paket stimulus yang baru ini termasuk pengampunan utang mahasiswa, langkah ini pada akhirnya tidak akan mengatasi masalah pinjaman mahasiswa di negara ini,” kata Steve Muszynski, pakar pinjaman mahasiswa yang juga pendiri dan CEO Splash Financial.

Semangat bipartisan penting untuk mengatasi masalah pinjaman mahasiswa, dan selama tunggakan utang mahasiswa tetap tinggi, kata Muszynski.

Paket bantuan pelunasan utang mahasiswa merupakan alokasi pemerintah terbesar untuk lembaga pendidikan tinggi sejak terjadinya pandemi pada Maret 2020 lalu.

Berbagai perguruan tinggi menerima sekitar $14 miliar pada Maret lalu sebagai bagian dari paket stimulus waktu itu. Juga pada Desember, kampus-kampus ini menerima bantuan tambahan $23 miliar.

Paling sedikit 50 persen dari dana ini diperuntukkan para mahasiswa langsung untuk bantuan finansial darurat, meskipun setiap perguruan tinggi bisa menentukan bagaimana distribusi itu dilakukan. Dana dari UU itu bisa digunakan untuk uang kuliah, juga biaya darurat seperti layanan kesehatan, perumahan, makan, perawatan kesehatan jiwa, dan biaya penitipan anak. [my/jm]

Sumber: Voaindonesia

Share
Leave a comment