Polda Sumsel Ungkap 36 Kasus Narkoba

TRANSINDONESIA.co | 36 kasus narkoba berhasil diungkap Polda Sumatera Selatan dalam seminggu pertama bulan November 2021. Dalam pengungkapan tersebut Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan sebanyak 44 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pekan pertama atau Minggu pertama di November ini anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 36 kasus.

“Alhamdulillah anggota kita terus berupaya untuk memastikan generasi muda aman dari ancaman barang haram ini, di Minggu pertama November 2021 ini anggota kita berhasil mengamankan 44 tersangka dalam kasus narkoba,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel dikutip dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Dirinya menjelaskan, dari 44 tersangka yang diamankan 43 orang merupakan pengedar dan satu orang pemakai.

Dari para tersangka yang diamankan polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 409,96 gram, ganja sebanyak 54,06 gram dan ekstasi sebanyak 11 3/4 butir.

“Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 2.537 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

Sedangkan di pekan pertama, Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, bahwa ada dua Polres yang nihil ungkap kasus di Minggu pertama November 2021 ini yakni Polres Ogan Ilir (OI) dan Polres Pagaralam.[eso]

Share
Leave a comment