Rapat Paripurna DPRD Jabar membahas sejumlah agenda mengakhiri masa sidang tahun 2020 di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (30/12/2020).[Transindonesia.co /Humas DPRD Jabar]
TRANSINDONESIA.CO – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat membahas laporan Pansus, persetujuan Raperda dan penutupan akhir tahun masa sidang pertama 2020 -2021, diakhiri dengan pemberian penghargaan Badan Kehormatan Award berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (30/12/2020).
Penutupan masa sidang akhir tahun 2020 dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar dengan agenda pertama Laporan Panitia Khusus (Pansus) VIII, Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan dan penandatanganan persetujuan bersama, dan Pendapat akhir Gubernur Jawa Barat.
Pada agenda kedua, dilangsungkan Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 sekaligus Pemberian Badan Kehormatan Award.
Badan Kehormatan (BK) Award yang digagas DPRD Jabar diberikan kepada pimpinan dan anggota juga diberikan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Piagam kehormatan ini diberikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar sebagai apresiasi atas kinerja terbaik sebagai anggota DPRD Jabar.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar, Hasbullah Rahmat mengatakan Badan Kehormatan DPRD Jabar membuat terobosan dengan memberikan reward kepada anggota dewan yang berkinerja baik, tapi ada punishment juga kepada anggota dewan yang menyalahi kode etik.
“Penekanan saya sebagai Ketua BK, hadir itu tidak absensi kang, tapi fisik. Makanya, kategorinya ada fraksi dan anggota dewan. Kenapa ada fraksi? Karena fraksi itu kita harapkan mampu memobilitas anggotanya untuk hadir di paripurna,” kata Hasbullah kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Rabu (30/12/2020).[nal]






