Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Wafat Usia 55 Tahun

TRANSINDONESIA.CO – Berita duka menyelimuti warga Kota Bekasi dan Kota Depok serta gedung DPRD Provinsi Jawa Barat segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat serta Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat berduka cita atas wafatnya Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Nur Supriyanto, M.M, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 23:00 WIB.

Nur Supriyanto yang akrab disapa NSP ini merupakan anggota DPRD Jabar daerah pemilihan (Dapil)  Jabar VIII (Kota Bekasi dan Kota Depok) perih suara terbanyak seluruh anggota DPRD Jabar yang terpilih pada Pemilihan Legislatif 2018 dengan jumlah 141.734 suara. Kepercayaan masyarakat terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melipat gandakan suaranya di Pileg 2018 dari sebelumnya pada Pemilu 2014 meraih 72.795 suara.

Pada Pilkada Kota Bekasi tahun 2018, NSP mengundurkan diri dari kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar karena menjadi kontestan Walikota Bekasi berpasangan dengan DR.H.Adhy Fidaus Saady,MSc, melawan incumben Rahmat Effendi – Tri Adhianto.

Dalam siaran pers DPRD Provinsi Jawa Barat, menyampaikan belasungkawa, “Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat serta Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat turut berduka cita atas wafatnya Dr. H. Nur Supriyanto, M.M Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Kota Depok dan Kota Bekasi, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT”.

Pada 8 April 2020 lalu, NSP genap berusia 55 tahun merupakan politisi dan pendiri PKS Jawa Barat, pernah dua periode menjadi anggota DPRD Kota Bekasi dan hingga akhir hayatnya menjadi anggota DPRD Jabar untuk keempat kalinya.

Tutup usia 55 tahun, NSP meninggalkan seorang istri Dra.Hj.Ida Rustini Idrus, empat orang putra dan seorang putri dan seorang cucu kesayangannya,  Arsyila Naureen Fadhillah.

Allaahummaghfirlahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu… InsyaAllah almarhum  wafat syahid.[nal]

Share
Leave a comment