Gubernur Tindak Tegas ASN Tak Netral di Pilkada Serentak Maluku

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Maluku, Murad Ismail tegaskan akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral dan  terlibat politik praktis dalam Pilkada di tiga kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

“Menindak dengan tegas setiap PNS yang terlibat politik praktis dalam masa pemilihan kepala daerah nanti,” kata Gubernur Murad pada acara pelantikan tiga pejabat sementara (Pjs) Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Bupati Kepulauan Aru dan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Sabtu (26/9/2020).

Hadir Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman, Dan Lantamal XI Ambon, Wakil Gubernur Maluku dan Forkopimpda Provinsi Maluku.

Gubernur mengukuhkan Drs.Hadi, M,Si (Pjs Bupati Seram Bagian Timur), Dra.Rosida Suamole, M,Si (Pjs Bupati Kepulauan Aru), dan Drs.Melkiaz Mozes Lohy, MT (Pjs Bupati Maluku Barat Daya).

Gubernur Murad mengatakan saat ini kita sementara berada dalam suasana pengukuhan Pjs Bupati MBD, Aru dan SBT. Hal ini merupakan tanggung jawab yang diberikan penuh untuk mengisi kekosongan jabatan ini karena ini adalah amanah dari masyarakat Maluku.

“Tugas Pjs kepala daerah yakni memimpin segala perencanaan yang ditetapkan bersama dengan DPRD tingkat Kabupaten. Untuk tetap menunjukan integritas dan tidak bole memihak kepada siapapun,” kata Murad.

Dikatakan Gubernur Murad, Pjs bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengatasi permasalah Covid-19 dan melaporkan setiap permasalahan kepada pimpinan tertinggi. Membangun hubungan baik berupa kordinasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait terutama Polri dan TNI serta DPRD Kabupaten.

“Harapan saya kepada tiga Pjs tersebut dalam menjalankan amanah ini dengan baik sehingga tidak meninggalkan kesan yang tidak baik setelah masa tugas sebagai Pjs berakhir,” kata Murad.[mlk/tin]

Share
Leave a comment