Kapolri Diminta Maksimalkan Peran Binmas
TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mendorong agar peran Polri yang bertugas melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat ke depannya lebih dimaksimalkan.
Menurutnya, dengan maksimalnya peran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polri, Satuan Sabhara Polri, maupun satuan Lalu Lintas Polri, maka akan mampu mengantisipasi sejak awal akan munculnya tindak kejahatan ditengah masyarakat.
“Berbicara tentang wajah Institusi Kepolisian di mata masyarakat, ke depannya akan lebih mencerminkan civilian police. Dalam hal ini, bagaimana peran Binmas, Sabhara, Polisi Lalu Lintas. Seandainya peran Binmas, Sabhara, Polisi Lalu Lintas maksimal, maka kejahatan-kejahatan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal oleh Kepolisian, tidak akan muncul,” ucap Desmond di sela-sela Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajaran yang membahas tentang rencana kerja Institusi Kepolisian tahun 2020, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, Komisi III DPR RI akan konsen dengan permasalahan tersebut dan berharap ke depannya bisa diminimalisir dari persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal.
“Pimpinan Komisi III akan men-support hal ini secara lebih serius. Bagaimana peran Binmas dan Sabhara ini bisa maksimal ke depannya. Karena jawaban-jawaban yang disampaikan Kapolri atas pertanyaan Anggota Dewan (dalam Raker ini) sifatnya kasus-kasus yang merupakan tumpukan yang berulang,” imbuh Desmond.
Seperti diketahui, Satbinmas bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.[mfd]