Polda Metro Tindak Tegas Balapan Liar pada Bulan Ramadhan

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya akan merazia aksi balapan liar atau trek-trekan yang kerap muncul selama Ramadhan. Untuk mengantisipasinya, polisi melakukan patroli dan menindak para pembalap jalanan tersebut.

“Pelanggaran balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang tersebut,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir kepada wartawan, Minggu (5/5/2019).

Menurut Nasir, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan balapan liar dan trek-trekan. Satlantas wilayah setempat akan menggelar patroli di titik-titik rawan tersebut.

“Pengamanan balapan liar lebih dikedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam kegiatan dengan pergelaran personel wilayah,” tambah Nasir.

Selain itu, polisi akan ditempatkan di titik-titik rawan untuk memantau kegiatan balapan liar tersebut. Nantinya, polisi akan berkeliling di lokasi rawan dan melakukan upaya pencegahan hingga penindakan bila ditemukan adanya balapan liar.

“Tindakan represif kita lakukan dengan memeriksa kendaraan dan barang bawaan, melakukan penindakan pelanggaran lantas dari faktor kendaraan, SIM dan penggunaan kelengkapan seperti helm dan sabuk pengaman,” ungkapnya.

Adapun jam rawan balapan liar terjadi menjelang sahur hingga pagi hari. Kegiatan ini lebih banyak terjadi pada saat weekend. “Jam rawan balapan liar biasanya terjadi sekitar pukul 01.00-03.00 WIB dan pukul 05.00-06.00 WIB,” terangnya.[MIL]

Share
Leave a comment