Pelajar Berulang Kali Tiduri Siswi Di Kamar Hotel Diamankan Polisi

TRANSINDONESIA.CO  – Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA berinisial FH,17 tahun, lantaran telah melakukan tindakan asusila.

Menurutnya tindakan FH tersebut telah dilakukan beberapa kali dengan seorang gadis berinisial NM,17 tahun, di beberapa kamar hotel dan penginapan.

“Korban telah mendapat tindakan tidak pantas di sebuah kamar hotel di Pontianak. Kemudian korban juga pernah dibawa kamar penginapan di Sosok, Kabupaten Sanggau dan kamar penginapan di /kota Sintang,” kata Andi Yul di Pontianak, Sabtu 25 Februari 2017.

Andi menjelaskan berdasarkan laporan keluarga korban, tersangka melakukan asusila terhadap NM awalnya pada pertengahan bulan September 2016 sekitar pukul 16.00 WIB di Hotel Duta In Pontianak Kota.

Ilustrasi

Kemudian lanjut Andi Yul, perbuatan tersebut berlanjut pada hari Selasa 21 Februari 2017, sekitar pukul 01.00 Wib di kamar sebuah penginapan di yang ada di Sosok Kabupaten Sanggau dan terakhir perbuatan tersebut kembali dilakukan pada Rabu 22 Februari 2017, di kamar penginapan Garuda di Kabupaten Sintang.

FH sendiri diketahui bertempat tinggal di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Baning Kabupaten Sintang.

“Di Pontianak tersangka ini tinggal di Jalan Ampera Kompleks Permata Ampera Blok AB Kecamatan Pontianak Kota,”katanya.

Dijelaskannya lagi, sebelum kejadian tersangka menelpon dan selanjutnya menjemput korban. “Usai di jemput korban langsung dibawa ke kamar hotel saat berada di Pontianak oleh tersangka,”katanya.

Dia menambahkan, karena korban tidak melapor, maka kejadian kedua kalipun terjadi. “Dan setelah kejadian ke tiga, sepulang korban dari Sintang, kakak korban bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dan langsung kami tindak lanjut dengan melakukan visum terhadap korban dan menahan tersangka” katanya.[ANT/TAN]

Share
Leave a comment