Gubernur Riau Dialog Omnibus Law dengan BEM dan Organisasi Pekerja

TRANSINDONESIA.CO – Pasca diresmikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus law) oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bersama Forkompinda Riau melakukan pertemuan dan dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Pekerja se Riau.

Melalui pertemuan tersebut, Gubri menyampaikan bahwa pemerintah bersikap terbuka dengan berdialog terhadap isu-isu yang menjadi permasalahan pada RUU Cipta Kerja dari kalangan mahasiswa dan organisasi pekerja di Riau.

“Pertemuan ini dalam rangka dialog dan mensosialisasikan permasalahan terkait UU Cipta Kerja dan difokuskan pada tenaga kerja dan buruh,” kata Gubri saat diwawancarai usai pertemuan di Ruang Kenanga Rapat Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/10/20).

Menurutnya ada 12 hal yang menjadi isu terkait UU Cipta Kerja berkenaan dengan pekerja dan buruh di tengah masyarakat, dan permasalahan tersebut telah dijelaskan dari oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Selain bahas UU Cipta Kerja, Syamsuar juga mengatakan pertemuan tersebut juga membahas mengenai perkembangan Covid-19 di Provinsi Riau.

“Masih tingginya kasus covid-19 di Provinsi Riau, kepada mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk tetap melakukan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Dijelaskannya, di Provinsi Riau 80 persen kasus positif Covid-19 adalah orang tanpa gejala (OTG). Ia juga berharap Protokol Kesehatan dijalankan saat menyampaikan aspirasi sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru.

“Mudah-mudahan kita bisa mengendalikan hal tersebut,” ucapnya.[mcr/ful]

Share
Leave a comment