Dua Motor Tak Bertuan di Jalan Raya Bogor

TRANSINDONESIA.CO – Anggota patroli Polsek Cimanggis menemukan dua unit sepeda motor tidak bertuan dibiarkan berminggu-minggu di lahan kosong di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 20 September 2016, malam. Sepeda motor tersebut diduga hasil kejahatan.

Kapolsek Cimanggis Kompol Agung mengatakan penemuan pertama adalah Honda CB150R warna putih, B 3205 EAP, terparkir depan warteg warmo Jalan Raya Bogor .

“Lalu satu lagi sepeda motor Yamaha Scorpio Z silver hitam, B 6863 ZGR, ditemukan terparkir di depan PT. Pralon sebelah gang Perkapuran Jalan Raya Bogor. Kini kedua sepeda motor tersebut kita amankan di polsek,”ujar Kapolsek kepada wartawan, Rabu 21 September 2016.

Motor tidak bertuan di depan PT Pralon, Jalan Raya Bogor.[SAP]
Motor tidak bertuan di depan PT Pralon, Jalan Raya Bogor.[SAP]
Kapolsek menuturkan, pihaknya mensiyalir sepeda motor yang sudah seminggu diparkir tersebut diduga hasil curian.

“Sampai saat ini masih belum ada orang yang mengaku sebagai pemilik motor. Kita curiga motor merupakan hasil kejahatan sehingga sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti,”ungkapnya.

Tipe sepeda motor sport yang ditemukan oleh petugas patroli saat sedang melakukan observasi ini, ada satu motor honda CB150 R mengalami kerusakan spertpart.

“Motor yang rusak pada shockbeker tengah patah, lalu piringan discbrake belakang pada tidak bergerak,”ungkapnya.

Kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor, Kapolsek berharap dapat membawa kelengkapan surat-surat kepemilikan resmi.[SAP]

Share
Leave a comment