Apindo: Seribu Karyawan di PHK Akibat Tak Sesuai UMK Kota Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi mencatat sedikitnya ada 10 perusahaan lebih sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sudah 20 perusahan pindah dari Kota Bekasi karena para pekerja yang telah mengundurkan diri karena upah tidak sesuai UMK di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo mengatakan, satu perusahaan minimal memberhentikan 100 karyawannya sehingga jika ditotal jumlahnya mencapai ribuan, keputusan itu diambil karena perusahaan harus mengurangi ongkos produksi lantaran nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terus melemah.

“Perusahaan tersebut memproduksi makanan dan minuman, rata-rata, mereka berasal dari Korea. Meski demikian bukan berarti perusahaan mengalami kebangkrutan, Perusahaan sudah tidak terlalu banyak belanja keperluan produksi sampai ekonomi kembali stabil,” kata Purnomo saat audensi dengan Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, Senin 31 Oktober 2016.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi menerima audensi Apindo Kota Bekasi, Senin 31 Oktober 2016.[BEN]
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menerima audensi Apindo Kota Bekasi, Senin 31 Oktober 2016.[BEN]
Audiensi Apindo terkait UMR itu dikemukakannya langsung Walikota Bekasi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, M. Kosim, para Asisten Daerah, Staf Ahli Pembangunan, Ridwan.

Lebih lanjut Purnomo menyatakan, kelompok garmen ikut bicara terkait pelaksanakanan upah dari wilayah yang hanya peebedaan dari kota lain sekitar 300ribu, banyak pindah karena kota lain sudah mencapai Rp1,9 juta, salah satunya di Jawa Tengah.

Diharapkan garmen supaya bisa masuk ke dalam upah minimum menurut Undang-Undang dan Peraturan Pemko Bekasi.

“Selain itu, dari sektor logam juga terpuruk. Awalnya pembelian beli bahan baku dari krakatau steel akan tetapi bahan tersebut belum dilapis, namun jika beli dari negara China sudah di lapis, maka dari itu ketika kita membeli produk dalam negeri dan harus tetap membelinya. Tapi bahan belum dilapis sedangkan priduk dari negara luar lebih menjamin dengan harga yang cukup miring kualitas sama,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota memiliki gagasan terhadap sektor logam akan meminta dari sektor logam terkait mendapatkan Lampu LED dari DKI Jakarta sekitar 2000 unit.

“Walau bekas namun masih bisa terpakai, dan akan meminta dibuatkan anggaran untuk lakukan tiang di setiap daerah,” kata Walikota.

Selain itu, Walikota akan dibuat tim khusus untuk permasalahan laporan-laporan dari serikat kerja maupun dari Apindo. “Akan ada pembentukan tim dan 3 hari selesai sudah memiliki payung hukum dan tetap sampai tuntas,” terangnya.[BEN]

Share
Leave a comment