Demo 4 November Dinilai Bagian Kebebasan Ekspresi

TRANSINDONESIA.CO – Aksi 4 November mendatang dinilai sebagai bagian kebebasan berekspresi. Sehingga tak perlu memandangnya berlebihan.

Ketua PP Muhammadiyah, Hajriyanto Y Thohari, mengatakan aksi 4 November mendatang adalah bagian berekspresi masyarakat. UUD 1945 menjamin kebebasan warga negara untuk merdeka berpendapat, berserikat, berkumpul. Aksi atau apapun dapat dilakukan dan tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan atas aksi 4 November.

”Tidak perlu ada dramatisasi aksi 4 November dan ditafsirkan jauh. Sudah pandang saja sebagai warga negara yang menyatakan pendapat yang dijamin dalam negara demokrasi. Jangan ada dramatisasi, apalagi spekulasi,” ungkap Hajriyanto di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Senin 31 Oktober 2016.

Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari.[IST]
Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari.[IST]
Muhammadiyah harap aksi 4 November dilakukan damai dan tidak perlu ada aksi tandingan di tanggal yang sama. Kalau pun ada pikiran yang berbeda dan mau melakukan aksi serupa maka lakukan di tanggal berbeda. Yang penting tidak ada aksi anarkis atau bahkan jatuh korban.

”Intinya jangan sampai ada dua demo yang bertentangan bersamaan. Sehingga demonstrasi bisa dilakukan dengan nyaman sebagai bagian berekspresi, ekspresi demokrasi,” kata Hajriyanto.[ROL/LIN]

Share
Leave a comment