Ruhut Sitompul dan Hayono Isman.[DOK]
TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Denny Kailimang, menegaskan partainya sudah memutuskan pemecatan terhadap Ruhut Sitompul dan Hayono Isman dari keanggotaan Partai Demokrat.
Pemecatan itu merupakan keputusan sidang Wanhor Partai Demokrat pada 24 Oktober lalu. Menurutnya, rekomendasi pemecatan itu karena Ruhut dianggap melanggar kode etik yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai serta Pakta Integritas.
“Iya sudah diputuskan. Ini pemecatan dari keanggotaan partai Demokrat. Hasil keputusan sidang dewan kehormatan Partai Demokrat tanggal 24 Oktober 2016,” ujar Denny saat dihubungi, Kamis 27 Oktober 2016.
![Ruhut Sitompul dan Hayono Isman.[DOK]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/10/Ruhut-dan-Hayono.jpg)
Selanjutnya, sesuai dengan AD/ART, sekretaris jenderal dan ketua umum akan menandatangani langsung surat pemecatan tersebut. Denny mengakui salah satu faktor dikeluarkannya Ruhut dan Hayono dari partai berlambang mercy itu karena sikap Ruhut sendiri yang bertentangan dengan partai. Terutama dengan kebijakan partai dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Padahal Partai Demokrat bersama dengan koalisinya mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Tapi, Ruhut lebih memilih pasangan calon lawan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.[ROL/MET]







