Pasukan Bakamla RI terlihat tengah mengamankan salah satu kapal asing pencuri ikan di Laut Natuna.[IST]
TRANSINDONESIA.CO – Kapal Perang Hiu Macan 01 yang tergabung dalam Operasi Nusantara VIII (Opsnus VIII) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap empat kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Vietnam.
Hal tersebut diunkapkan Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardion, dalam siaran persnya yang diterima Transindoensia.co, Minggu 16 Oktber 2016.
Menurut Kapten Mar Mardion, keempat kapal berbendera asing itu diduga tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa ijin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna, Jumat 14 Oktober 216.
![Pasukan Bakamla RI terlihat tengah mengamankan salah satu kapal asing pencuri ikan di Laut Natuna.[IST]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/10/Kapal-Asing.jpg)
“Keempat kapal pencuri ikan tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-01 yang dinahkodai Capt Samson dari Ditjen PSDKP KKP dan tengah diperbantukan ke jajaran Bakamla RI itu sedang melakukan patroli rutin di perairan yang syarat dengan kekayaan lautnya tersebut, tiba-tiba melihat 4 kapal yang mencurigakan, setelah didekati dan dicermati ternyata ke-empat kapal tersebut berbendera asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa ijin resmi, bahkan ke-empat kapal ‘nakal’ itu juga kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan tanpa ijin pula,” kata Kapten Mar Mardion.
Menurutnya, keempat kapal ikan asing tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa guna proses lebih lanjut.[SAF]




