TNI Perketat Jalur Trans Papua, Kulit Kayu Masohi Bebas Masuk
TRANSINDONESIA.CO – Dalam rangka mengurangi peredaran miras, dan tindak kriminal di wilayah perbatasan RI – PNG, TNI dari Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menggelar razia keamanan di jalur Trans Papua tepatnya di KM 31 Keerom, pada Rabu 12 Oktober 2016 malam. Razia yg dipimpin langsung oleh Wadan Satgas Yonif 122/TS Mayor Inf. Afid Cahyono beserta 15 personil.
Menurut Mayor Afid Cahyono bahwa aktivitas razia itu dimulai pukul 19.00 WIT sampai dengan 22.00 WIT dan berhasil mengamankan beberapa bilah senjata tajam, sejumlah minuman keras dengan berbagai merek, dan terdapat 12 karung kulit kayu Masohi tanpa dilengkapi dengan dokumen yang resmi.
“Saya turun ke jalan di depan Pos KM 31, dengan mengerahkan 15 personil dan kami berhasil menyita senjata tajam berupa parang sebanyak 14 bilah, pisau sebanyak 4 bilah, minuman keras jenis bir 6 kaleng, dan vodka sebanyak 4 botol,” ujar Afid.
Dikatakannya, disamping miras dan senjata tajam, dalam razia tadi juga berhasil diamankan satu pucuk senapan angin, dan kulit kayu Masohi sebanyak 12 karung.
Semua barang bukti hasil razia itu semuanya diamankan di Pos, selanjutnya di catat para pemiliknya. Sementara untuk barang bukti kulit kayu Masohi rencananya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang, tepatnya Dinas Kehutanan untuk dilaksanakan proses selanjutnya.[DED]