Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. [Transindonesia.co /Istimewa]
TRANSINDONESIA.co | Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dugaan penipuan voucher hotel dan tiket pesawat murah yang dilakukan oleh DP warga Langkapura, Bandar Lampung. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui tentang penipuan tersebut.
“Sampai saat ini sudah enam saksi yang kita periksa. Modusnya sama, jualan voucher hotel dan tiket pesawat murah,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (2/8/2022).
Subdit V Cybercrime Polda Lampung, lanjut Denis, telah membentuk tim untuk mengungkap perkara yang dilakukan oleh DP. “Untuk pelaku (DP) ini masih kita kejar,” tuturnya.
Disinggung tentang kerugian total yang dialami para korban, Dennis menuturkan belum dapat merinci jumlah kerugian yang pasti pada para korban.
“Berdasarkan keterangan saksi, jumlah korban mencapai lebih dari 80 orang, jadi kami belum bisa menyebutkan jumlah tambahan,” imbuhnya.
Sebelumnya, puluhan warga Lampung menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian lebih dari Rp300 juta dengan modus jual beli voucher tiket pesawat dan hotel.
Warga Lampung itu terlupakan ditipu oleh seorang wanita berinisial DP warga Langkapura, kota Bandar Lampung
Laporan tercatat dengan nomor LP : TBL/B-1/1623/VII/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.[eso]







