Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Semarang terancam diberhentikan dari jabatannya setelah terlibat penganiayaan terhadap seorang polisi, di sebuah lokalisasi prostitusi.
Muhammad Andro’i (48), Kades Kesongo, Kecamatan Tuntang ini terlibat perselisihan yang berbuntut pengeroyokan terhadap Joko P (28), angggota Polres Salatiga berpangkat brigadir, di sebuah rumah karaoke, kompleks lokalisasi Sembir, Kota Salatiga, Kamis 6 Oktober 2016 malam.
Korban pun mengalami luka- luka di bagian wajah dan kepalanya. Akibat aksi ‘koboi’ ini, sang kades harus berurusan dengan aparat Polres Salatiga. Yang bersangkutan bahkan mendekam di dalam sel kantor polisi ini.
Menanggapi aksi Kades Kesongo ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Kabupaten Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono menegaskan Andro’i (48) terancam diberhentikan dari jabatannya.

Saat ini, jelasnya, yang bersangkutan masih diberhentikan sementara sambil menunggu proses hukum berjalan. Kelak, jika sudah diputus oleh sidang, sanksi kades ini bisa lebih berat. “Bisa diberhentikan,” tegasnya di Ungaran, Minggu 9 Oktober 2016.
Ia menegaskan, aksi koboi Kades Kesongo itu sangat tak terpuji. Sebagai pejabat desa telah melakukan tindak kriminal melawan polisi. Apalagi ini dilakukan di sebuah tempat hiburan malam kompleks lokalisasi.
Ia bahkan mengaku sangat menyayangkan ulah oknum kades ini dan sangat berharap tidak ditiru oleh para kades di Kabupaten Semarang. “Malu, prihatin, kecewa campur jadi satu karena ulah kades ini,” tegas Yoseph.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Mochamamad Zazid yang dikonfirmasi mengamini penahanan sang kades. Yang bersangkutan berstatus tersangka dalam insiden pengeroyokan anggota polisi ini.
Terkait dengan kronologis penganiayaan ini, Zazid mengaku bakal disampaikan oleh Kapolres Salatiga saat gelar perkara Senin 10 Oktober 2016 besok. “Termasuk siapa saja yang menjadi tersangka tambahan dalam insiden pengeroyokan terhadap anggota polisi ini,” katanya.
Namun berdasarkan informasi dari lokasi insiden ini, selain tersangka Andro’i, juga ada empat orang lain yang ikut mengeroyok anggota polisi ini. Ke-empatnya merupakan kawan oknum kades ini saat mencari hiburan di lokalisasi Sembir.
Sementara itu, Yoseph menambahkan, telah meminta Camat Tuntang untuk segera mengusulkan seorang pelaksana tugas (Plt) kades agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Kesongo tidak terganggu.
“Selanjutnya, camat bakal mengusulkan nama dari PNS di lingkungan kecamatan setempat untuk ditunjuk sebagai Plt,” jelasnya.
Camat Tuntang, Gunadi yang dihubungi mengaku telah menunjuk Carik Kesongo untuk menjadi Plt Kades Kesongo. Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Polres Salatiga terkait dengan proses penahanan Andro’i.
“Carik Kesongo akan menjadi pengganti sementara kepala desa. Karena ini mendadak harus dilakukan agar pelayanan masyarakat di Desa Kesongo tetap berjalan normal,” ujarnya.[ANT/ATS]






