Penulis, Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Muhammad Joni.[Ist]
TRANSINDONESIA.CO – Maksud asal kami bertemu malam itu sebenarnya ingin cari angin menelusuri sudut jalan. Sembari membuktikan berdaulatkah kaum pejalan kaki yang idamkan kenyamanan trotoar? Plus mereguk sensasi setangkup kopi robusta specialty Belitong dari sebuah kedai.
Sangat mungkin karena hangatnya awan sosial media, kami menghabiskan berjam-jam waktu terduduk tekun menelaah warta wal berita. Mendadak sontak jadilah kami berlakon alegoris menikam malam jahanam dengan kata dan kalimat. Lokusnya dari suatu jalan di lekuk kota, sangat jauh sekian plus sekian mil dari pulau seribu.
Kami menikam malam jahanam bukan dengan senjata, cuman dengan kata-kata bertenaga yang kami tutur zikirkan, dari logika, etika dan alegoris-estetika yang terbit sebagai sederetan warta berita dan via sosial media.
![Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia, Muhammad Joni.[Ist]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/02/Muhammad-Joni-SH.jpg)
Pikiran kami saling bersilang dan saling bertukaran dalam kalimat dan debat, sebagai ikhtiar mereguk saripati pikiran Bapak Proklamator Sukarno dari buku FPMBK pada halaman 155, ikhwal menghayati dan menghormati betapa bersatu mesranya batin bangsa ini dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Siapakah yang tak berbahagia sentosa dengan batin yang dikuasai rasa paling mesra?
Jika taklimat perkasa itu ditarik ke dalam perkakas logika negasi guna menghayati saripati ajaran filsafat Pancasila, bung Karno seakan berujar: jangan coba menistakan agama!
Malam lewat jam 24 alias 00. Sudah bertukar hitungan tanggal. Pun demikian masih suasana malam yang molek, kami merencanakan reproduksi kalimat yang meliuk menari lugas, lebih pas seperti liukan tarian perang, yang terbit sebagai esai dan petisi. Sebagai akibat hentakan tuts dari ujung jemari yang geliatnya terpengaruh liukan kalimat kemarin malam, walau baru berlalu beberapa belas menit saja. Yang menyembul sebagai perintah motorik akibat pergumulan semantik, sekaligus kegeraman kami kepada kata-kata kebencian. Kemarahan kami kepada kata-kata penistaan yang keluar dari sublimasi pikiran. Ya, kata-kata dari pikiran pemiliknya.
Mengapa dari pikiran? Kami bersepaham itu setelah menanyakannya kepada hamparan pendapat Margaret Theacher yang kira-kira menuturkan: ‘hati-hati dengan pikiran anda karena menjadi perbuatan anda’. ‘Watch your thoughts, for they become actions. Watch your actions, for they’ll become habit…’.
Pun demikian, kami tak tergopoh menghukum pikiran, biarkanlah perkakas penegak hukum bekerja bijaksana dan tak amatiran mengadili kalimat buruk penista sesuai jurus pro justisia.
Namun kami masih menyisakan perdugaan bahwa ada sebab mengapa begitu mudah dan sering kata-kata kebencian dan penistaan itu keluar dari mulut yang meloncat bebas dari bejana kepala yang menyimpan pikiran? Tempat berasalnya akar kata kebencian. Bisa jadi karena kontestasi politik? Bisa jadi ugal-ugalan bersemantik.
Namun malam itu kami tak sanggup lagi menahan terbitnya kesimpulan, bahwa: ‘kalimat itu sudah meluncur ke awan menjadi fakta yang mem-viral tak tertahan, dan menjadi milik publik yang terlanjur terusik merasakan adanya penistaan agama’. Yang mengancam tumbuh bugarnya titik taut: “yang bisa mempersatukan dengan cara semesra-mesranya”.
Muhammad Joni – Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MK)







