Polisi Bekuk Pencuri Modus Berpura-pura Tanya Alamat

TRANSINDONESIA.CO – Anggota Polsek Metro Koja, Jakarta Utara berhasil menangkap Dani, 25 tahun, pelaku pencurian dengan modus bertanya alamat kepada korban yang keadaan rumahnya terbuka di Jl Pembangunan 1 No 4 RT 12/ RW 09 Kelurahan Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Koja, Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku Dani, 25 tahun, mencuri dengan modus menanyakan alamat kepada korban yang saat itu rumahnya dalam keadaan terbuka. Saat Dani sedang menanyakan alamat, pemilik rumah bernama Ratmini, 48 tahun, sedang berada di belakang rumah, pelaku melihat ada handphone yang sedang tergeletak di ruang tamu, seketika itu pelaku langsung mengambil handphone milik Ratmini.

“Saat pelaku mengambil handphone, korban mengetahui dan dia langsung berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar, pelaku langsung kabur dan ternyata saat dikejar warga dia terjatuh dari motornya dan warga pun langsung mengamankan pelaku,” katanya Senin 3 Oktober 2016.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelaku berhasil diamankan oleh warga, beserta barang bukti pencurian pelaku berupa dua handphone dan satu unit sepeda motor merk honda vario warna putih milik pelaku.

“Kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku karena kemungkinan pelaku sudah sering melakukan pencurian dengan modus bertanya alamat kepada korban yang rumahnya terbuka,” kataya.

Atas kejadian itu, Kapolsek mengimbau kepada warga agar tidak meninggalkan rumah dalam keadaan terbuka, sehingga tindakan kejahatan bisa dicegah.[ISH/BEN]

Share
Leave a comment