Polisi Ringkus 7 Remaja Pengedar Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap tujuh remaja yang diberprofesi sebagai pengedar narkoba jenis ganja dan sabu dalam bentuk paket hemat dengan pasar kalangan pelajar.

“Ketujuh remaja ini belum memiliki pekerjaan tetap, mereka ada yang baru lulus sekolah,” kata Kapolres Bogor Kota AKBP M Darwis di Makopolwil Kota Bogor, Kamis 1 September 2016.

Menurut Darwis, ketujuh pengedar tersebut merupakan kelompok lama yang sudah dicari. Dari tujuh orang yang berhasil ditangkap tersebut, petugas berhasil menangkap satu orang yang menjadi otak pengedaran narkoba di kalangan pelajar yakni berinisial DM.

Penjara
Penjara

“Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti berupa 1,2 kilogram ganja kering siap edar yang dibungkus dalam bungkusa besar maupun paket hemat berjumlah 28 bungkus, dan 1,1 gram sabu,” katanya.

Darwis mengatakan, dari penangkapan tujuh pelaku pengedar narkoba tersebut, petugasnya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar besar yang memasok barang haram tersebut kepada para remaja yang direkrut sebagai pengedar.

“Kami masih melakukan pengejaran, mencari tau asal barang didapatkan, dan memburu pemasoknya,” kata Darwis.

Sebagai efek jera, lanjut Darwis, ketujuh remaja tersebut dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Para tersangka yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba yakni R.R alias R (20), SHP alias T (18), MF alias A Cs (19), DF (18), HD (21), DM alias D (18), dan CY (19). Mayoritas mereka merupakan warga Kota Bogor, hanya satu orang berinisial DM yang beralamat di Ciawi, Kabupaten Bogor.

Menurut penuturan salah satu tersangka Dian, dirinya baru pertama kalinya mengedarkan narkoba jenis ganja. Ia dijanjikan upah sebesar Rp500 ribu. Alasannya berminat mengedarkan narkoba karena membutuhkan uang.

“Saya dapat barang dari Bekasi, diminta kirimkan ke Toyo, saya diberi upah 500 ribu. Upahnya belum didapat keburu ditangkap polisi,” katanya.

Dian mengaku, mengenal pengedaran narkoba dari teman-teman kumpul sekolahnya. Mereka mencari sendiri pengedar yang mau memakai jasa mereka untuk mengirimkan barang-barang haram tersebut.[Ant/Sap]

Share
Leave a comment