Kayu hasil penebangan ilegal.[AFD]
TRNSINDONESI.CO – Maraknya kegiatan penebangan kayu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), sumatera Utara, yang diduga tidak mempunyai izin kembali mendapat kecaman dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan juga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Labura.
Beberapa waktu lalu masyarakat menahanan mobil truk yang bermuatan puluhan batang kayu milik H. Taufik Lubis di lokasi penebangan kayu desa Hatapang Kecamatan NA IX – X.
“Aktivitas penebangan yang ilegal itu telah berlangsung lama, namun terkesan ada pembiaran oleh pihak-pihak berwenang sehingga aktivitas penebangan itu tetap berjalan tanpa memikirkan dampak dari perbuatan perusakan lingkungan tersebut,” kata Ketua Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ahmed syafii Tambusai, dalam siaran persnya kepada Transindonesia.co, Selasa 20 September 2016.
![Kayu hasil penebangan ilegal.[AFD]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/09/Kayu-Labura.jpg)
“Karena kami mensinyalir adanya upaya pelemahan terhadap gerakan yang dibangun oleh masyarakat dalam menghentikan penebangan hutan yang telah dilakukan oleh PT Labuhanbatu Indah,” ungkapnya.
Lebih ditegaskannya, pihak kepolisian tidak bermain-main dalam hali ini yang akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polri khususnya.
“Berikan perlindungan kepada masyarakat yang hari ini sudah mulai sadar terhadap kelestarian lingkungan, dan bukan menjadi momok yang menakutkan terhadap niatan baik masyarakat yang menghentikan penebangan hutan di Labura,” kayanya.[AFD]





