Relokasi 400 KK Korban Erupsi Sinabung Akan Terealisasi

TRANSINDONESIA.CO – Relokasi mandiri tahap kedua bagi pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang direncanakan di Desa Nang Belawan Kecamatan Simpang Empat, segera  terealisasi di desa tersebut

Disebakan warga Desa tersebut menerima warga koraban erupsi Sinabung hadir di Desa mereka dengan senang hati, untuk empat Desa masing -masing warga Desa Berastepu, Gurukinayan, Gamber, dan Kuta Tonggal.

Kesepakatan itu tercapai setelah digelar runggun (musyawarah) dan dialog di lapangan terbuka yang akan diajdikan relokasi seluas sembilan hektare, antara warga sekitar dengan perwakilan relokasi mandiri pada Selasa, 13 September 2016.

Perwakilan warga desa yang akan direlokasi mandiri saat digelar runggun (musyawarah) dengan warga Desa Nang Belawan di lapangan terbuka.[DON]
Perwakilan warga desa yang akan direlokasi mandiri saat digelar runggun (musyawarah) dengan warga Desa Nang Belawan di lapangan terbuka.[DON]
Turut hadir langsung dalam pertemuan itu Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, Dandim 0205/TK Letkol Inf Agustatius Sitepu, PLH Kapolres Karo AKBP Rio Nababan SIK, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang. Plt BPBD Matius Sembiring, Kepala Dinas PUD Ir Paten Purba serta SKPD lainnya di lingkungan Pemkab. Karo. Begitu juga dengan sejumlah tim  Kelompok Kerja (Pok­ja) re­lokasi mandiri.

“Kita sudah menggelar musyawarah desa bersama elemen masyarakat. Pada prinsipnya, kami menyetujui rencana relokasi pengungsi di desa kami dijadikan relokasi mandiri. Masyarakat kita sangat senang menyambut kehadiran pengungsi di sini, asalkan mereka dapat memahami, dan mengikuti kearifan lokal, dan budaya disini. Intinya kami siap menerima pengungsi yang akan direlokasi di desa kami,” kata warga sekitar.

Dimana pada saat ini,   warga Desa Nang Belawan berjumlah  317 Kepala Keluarga (KK) dan akan bertambah lagi 400 KK maka berjumlah 717 KK nantinya.

Dandim 0205/TK Letkol Inf. Agustatius Sitepu mengapresiasi, dan bangga adanya runggun untuk mencapai kesepakatan dalam pelaksanaan relokasi mandiri. “Kalau ada kesepakatan dengan warga Desa Nang Belawan tentu pelaksanaan relokasi mandiri di desa ini akan lancar. Pemerintah tinggal  memfasilitasi,” ungkapnya.

Menurutnya, permintaan dari warga Desa Nang Belawan, adalah hal yang wajar  agar di desa ini semakin maju, dan kesejahteraan rakyat semakin meningkat. “Diharapkan tidak ada lagi kejadian – kejadian yang terulang seperti yang dulu dalam pelaksanaan relokasi mandiri. Lepaskan segala kepentingan pribadi tapi bagaimana memikirkan untuk manusiawi,” katanya.

Bupati Karo, Terkelin Brahmana, mengatakan dengan berjalan lancarnya runggun maka sesuai dengan harapan agar masalah pengungsi ini dapat diselesaikan dengan tuntas.[DON]

Share
Leave a comment