Ratusan PKL Ancam Duduki Gedung DPRD Garut

TRANSINDONESIA.CO – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan Pengkolan dan Siliwangi berunjuk rasa ke gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Jumat, 9 September 2016.

Aksi PKL pada siang hari ini bersama aliansi Mahasiswa Garut menuntut, ketegasan Bupati Garut, Ruddy Gunawan, untuk kembali mengijinkan para PKL kembali berjualan di tempat semula.

Aksi tersebut dipicu adanya larangan Buati Garut yang memasukan zona merah disepanjang jalan yang biasa ditempati para PKL. Dimana jalan yang kini masuk kawasan zona merah itu, yakni Jalan Pengkolan (Pusat Kota Garut), Jalan A.Yani, Jalan Ciledug, Jalan Cikuray dan Jalan Siliwangi, tidak lagi diperbolehkannya PKL untuk menggelar dagangannya sehingga mereka kehilangan pendapatan.

Ratusan PKL berdemo di depan Gedung DPRD Garut meminta Bupati Garut Ruddy Gunawan membuka kembali zona merah yang selama ini tempat mereka berdagang.[YAR]
Ratusan PKL berdemo di depan Gedung DPRD Garut meminta Bupati Garut Ruddy Gunawan membuka kembali zona merah yang selama ini tempat mereka berdagang.[YAR]
Sebagai gantinya, Bupati Garut merelokasi PKL ke dua gedung baru yang dibangun dengan menelana anggaran miliaran rupiah untuk para PKL yang sampai saat ini masih kosong dinilai PKL tidak stategis.

Sehingga para PKL tidak mau di relokasi ke gedung baru yang dibangun Pemkab Garut di Jalan Guntur.

“Ratusan PKL menolak dikarenakan sejak pembangunan kedua gedung baru itu tidak pernah melibatkan para PKL. Seolah-olah pembangunan tersebut dipaksakan tanpa melihat dan memperdulikan para PKL,” kata koordinator aksi PKL, Asep Nurjaman.

Nurjaman mengancam, jika Bupati Garut Ruddy Gunawan  tidak bisa hadir para PKL akan menduduki gedung DPRD sampai bupati mau menandatangani nota kesepakatan dengan PKL.[YAR]

Share
Leave a comment