Polisi Tangkap Pembunuh Mayat di Kolong Meja

TRANSINDONESIA.CO – Pembunuh penjaga warung kelontong bernama Sukamto, 47 tahun, yang ditemukan tewas dengan mulut disumpal kapas, di kolong meja sebuah rumah di Jalan KH Dewantoro, RT06/01, No8, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian di tempat persembunyiannya.

“Pelaku namanya Muktar. Dia ditangkap tadi pagi di kos anaknya daerah Tegal Rotan, Ciputat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Senin (8/8/2016).

Awalnya, Muktar sempat bungkam saat polisi menuduhnya sebagai tersangka pembunuh Sukamto. Namun, berkat keterangan dan interogasi tiga saksi serta bukti-bukti, dugaan kuat pun mengarah kepadanya.

        Ilustrasi
Ilustrasi

“Walau sebelumnya bungkam selama delapan jam, akhirnya terungkap dari keterangan tiga saksi setelah interograsi konfrontasi dan cek alibi terdekat. Kami menelusuri hasil keterangan para saksi dan tersangka mengarah kepada dia,” ujarnya.

Muktar akhirnya mengakui perbuatannya. Dia sengaja membunuh nyawa Sukamto lantaran kesal karena tidak diperbolehkan tidur di tempatnya. Alhasil, ia merencanakan membunuh penjaga warung tersebut menggunakan pisau.

Sukamto ditemukan dalam posisi badan miring menghadap kanan di kolong. Sebelumnya, polisi sudah menduga Sukamto merupakan korban pembunuhan karena ditemukan luka di bagian kepala akibat benda tumpul.

Pisau yang ia gunakan diambil dari pedagang bakso yang berjualan di belakang warung korbannya. Usai melakukan aksinya, pisau itu ia buang ke tempat sampah.

Muktar juga menggunakan batu konblok untuk menghantam kepala korban. “Kemudian setelah melakukan pembunuhan, dia mengambil uang milik korban sebesar Rp400 ribu dan rokok satu bungkus. Uangnya dia gunakan untuk bayar utang di warteg Rp300 ribu, sisanya dipakai buat makan,” tuturnya.

Sebagai informasi, jasad Sukamto ditemukan di Jalan Ki Hajar Dewantara RT 01 RW 06, Keluarahan Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu, 6 Agustus 2016.[Min]

Share
Leave a comment