Fathullah [Peneliti CIDES]
TRANSINDONESIA.CO – Mengapa dengan masuknya tenaga kerja dari China ke Indonesia menjadi ancaman serius?. Apa ancaman yang dianggap serius tersebut?.
Inilah agaknya yang perlu kita cermati bersama, sehingga ada pemahaman yang jelas dan bukan hanya sekadar memberikan kecaman semata.
Awal terjadinya persoalan masuknya pekerja China ke Indonesia tentu bisa dijelaskan berawal dari kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan bebas visa kepada warga negara asing, termasuk warga negara China, yang utamanya untuk tujuan pariwisata.
![Fathullah [Peneliti CIDES]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/08/Fathullah.jpg)
Namun apa yang terjadi kemudian, justeru fasilitas bebas visa dimanfaatkan oleh pekerja dari China untuk mendapatkan pekerjaan dan tinggal di Indonesia.
Apalagi belakangan ada kebijakan baru yang disepakati antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah China yang memberi peluang pekerjaan kepada pekerja China untuk bekerja di Indonesia dalam bidang-bidang pekerjaan dan keahlian tertentu, yang nyatanya merambah juga ke pekerjaan tenaga buruh kasar.
Bahkan, masuknya pekerja buruh kasar dari China ini tidak saja melalui jalur resmi yang diperkirakan jumlahnya akan mencapai 10 jutaan, tapi juga melalui jalur tidak resmi yakni dengan modus penyelundupan manusia yang arus masuk dan jumlahnya tidak dapat lagi dikontrol dan semakin tak terkendali.
Dari persoalan itulah muncul persoalan terjadinya perebutan lahan pekerjaan oleh pekerja China yang semakin meresahkan para pekerja domestik bangsa ini.
Dalam beberapa kasus, terutama pada bidang pekerjaan pertambangan batubara di Kalimantan, posisi pekerja China ternyata sudah mulai banyak yang mengambil-alih pekerjaan penambang domestik.
Mereka para pekerja China yang datang ke lokasi pertambangan dan mendapat pekerjaan di lokasi itu memang telah dipersiapkan oleh para penyalur mereka, dan biasanya mereka disalurkan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan tambang batubara yang dimodali oleh pengusaha dari China atau pengusaha Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan China di Indonesia.
Dalam pekerjaan menjadi buruh pabrik di beberapa perusahaan, mereka juga telah banyak disalurkan untuk bekerja di pabrik-pabrik milik pengusaha China.
Dari informasi, mereka ini diduga tidak mempunyai izin bekerja dan izin tinggal di Indonesia. Namun hal itu luput dari pengawasan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Selain dari sektor pertambangan dan pabrikan, para pekerja China, khususnya pekerja wanitanya juga semakin menguasai pekerjaan menjadi karyawan dan pelayan-pelayan di mal-mal yang dimiliki oleh pengusaha dari kalangan mereka yang di situ menjual produk-produk made in China.
Mereka ini sangat mudah dikenali dari ciri khas wajahnya dan bahasa yang nampak masih kelihatan aslinya. Biasanya dari beberapa orang yang melayani pembeli itu hanya satu atau dua orang saja yang benar-benar bisa berbahasa Indonesia.
Dengan adanya fakta-fakta seperti itu, betapa pekerja dari China yang datang dan akan terus bertambah besar jumlahnya di Indonesia, apalagi setelah mereka mendapat informasi akan adanya peluang pekerjaaan secara besar-besaran terkait dengan rencana pembangunan rel kereta api antar kota di Jawa dan Sumatera.
Sebagaimana faktanya bahwa mereka pun tak segan-segan untuk menguasai dan merebut peluang atau lahan pekerjaan dari pekerja anak bangsa ini yang kini nasibnya semakin terdesak dan banyak pula yang telah kehilangan pekerjaannya.
Sehingga dengan fakta itu, kini kondisinya sudah semakin darurat dan sangat meresahkan.
Menghadapi kondisi ini, pemerintah tentu harus bertanggungjawab terhadap kebijakan yang telah dibuatnya itu, yang ternyata justeru mendatangkan persoalan besar dan membawa musibah nasional.
Fakta ini baru terjadi dan menjadi persoalan di dunia ketenagakerjaan. Tak terbayangkan, kalau seandainya para pekerja China yang puluhan juta orang itu ditambah WNI keturunannya yang telah ada di tanah air ini, nantinya mereka kompak mengangkat senjata dan merebut pemerintan negara ini, sehingga apa yang akan terjadi?.
Apakah pemerintah yang berkuasa saat ini tidak melihat bahwa masalah ini sebagai ancaman yang sangat serius? Semoga saja dapat menjadi pemahaman bersama.
Fathullah [Peneliti CIDES]







