Serka Tardi.[Ist]
TRANSINDONESIA.CO – Seorang oknum anggota TNI AD Serka Tardi dari Kesatuan Kesdam III/Siliwangi yang di duga transaksi uang palsu (upal) di Sumarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat, oleh Satreskrim Polresta Bekasi Kota.
Penangkapan itu pda Selasa (15/3/2016) malam,ukul 21.00 saat oknum terebut melakukan transaksi dengan Wiryono Hadi Sulistyo, 50 tahun, warga Jalan Gang Kelinci Blok D1/9 Komp Kopassus Pelita Rt 005/19 Kel. Sukatani, Kec. Tapos Depok, Naisah hadi Kusumo, 38 tahun, warga Blok Kletikan RT05/02 Desa Trusni Wetan Kec.Pleret Kabupaten Cirebon dan Sofwan Hudhori, 30 tahun, warga Jalan Keramat Ulujami RT17/04 kel.Ulu Jami Kec.Pesangrahan Jakarta Selatan.
Keempatnya disergap aparat gabungan Polresta Bekasi Kota pimpinan AKP Untung (Kanit Jatanras ) dan Subgar 0507/Bks pimpinan Peltu Gatot, di jalan depan Restauran Bandar Jakarta Sumarecon Bekasi, Kel.Harapan Mulya, Kec.Medan Satria, Kota Bekasi.
![Serka Tardi.[Ist]](https://transindonesia.co/wp-content/uploads/2016/03/Serka-Tardi.jpg)







