Cipkon Johar Baru, Amankan 63 Orang

 

TRANSINDONESIA.CO – Puluhan orang diamankan aparat gabungan dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dalam sebuah Operasi Cipta Kondisi di kawasan rawan konflik, Johar Baru, Minggu (21/2/2016) dini hari.

Selain mengamankan ke 63 orang yang diduga akan tawuran, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga bakal digunakan untuk tawuran di antaranya tiga karung berisi batu kali.

Razia yang dipimpin Kabag Operasi Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro itu melibatkan 78 personel dari seluruh Polsek di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Operasi yang bersandi Cipta Kondisi (Cipkon) itu sendiri menyasar kawasan rawan tawuran di Tanah Tinggi, Johar Baru. “Ya razia diprioritas di Johara Baru,” kata AKBP Susatyo Purnomo Condro.

Puluhan warga yang terjaring Operasi Cipta Kndisi di Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016) dinihari.[Min]
Puluhan warga yang terjaring Operasi Cipta Kndisi di Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016) dinihari.[Min]
Ada sekita 63 warga yang ngumpul itu terjaring polisi, dengan rincian 5 orang anak-anak dan 58 sudah dewasa, kini puluhan yang terjaring itu diamankan ke Polsek Metro Johar Baru.

“Awalnya dengan modus ngumpul tiba-tiba dan tak lama kemudian ada bentrokan, biasa dengan cara beginian akhirnya tawuran,”papar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno.

Sementara petugas meski sudah mengamankan puluhan warga, polisi berpakaian dinas dan preman langsung melakukan sweeping  ke rumah dengan cara masuk dan menggeledah isi rumah.

Namun betapa kagetnya petugas berhasil menyita 3 karung batu kali, linggis, besi panjang 2 meter, bambu serta 4 karung botol yang diduga akan dibuat bom molotov. Kini semua barang-barang yang disita diduga mau dijadikan alat buat tawuran dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Mereka yang kami amankan itu akan diseleksi jika terbukti bersalah tentu akan dijebloskan, polisi akan lebih tegas dalam pengamanan tawuran di Johar Baru,” tegas AKBP Sasatyo Purnomo Condro.[Min]

Share
Leave a comment