Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok dibantu BNNK serta TNI, menggerebek Mess Prawira yang terletak di Jalan Raya Margonda, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, Kamis (4/2/2016) sore .
Dari hasil pemeriksaan, 14 orang penghuni mess dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.
Operasi ini digelar sekira pukul 16.00 WIB, Kamis (4/2/2016) yang dipimpin Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono yang di-back up oleh Garnisun, BNNK serta 2 anjing pelacak dari tim K-9 Satuan Brimob Kelapa Dua, Depok. Operasi tersebut mengerahkan kekuatan personel sebanyak 303 orang.
“Hasil operasi di lokasi Mess Prawira, mess kelompok Ambon yang berpenghuni kurang lebih 50 KK dan kamar mess berjumlah 104 kamar telah menjaring 50 penghuni laki-laki dan wanita dewasa,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto kepada wartawan, kemaren.
Dari 50 orang yang dicek urine, 14 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika yang terdiri dari 10 orang positif zat methampetamine (sabu), 3 orang positif THC (ganja) dan satu orang positif benzodiazepine.

“Kemudian ada dua orang yang negatif tetapi memiliki barang bukti narkotika,” imbuhnya.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti 20 paket sabu, alat hisap sabu (bong), selinting ganja, sepucuk senjata api dan 10 bilah senjata tajam.
Pihak kepolisian memang tengah gencar melakukan operasi memberantas narkotika, menyusul insiden pengeroyokan dan penembakan polisi saat penggerebekan di Matraman, Jakarta Timur dan Koja, Jakarta Utara.
Tidak hanya mengejar bandar besar, polisi juga menyikat bandar-bandar kelas menengah ke bawah yang beroperasi di perkampungan. Polisi juga melakukan operasi ke tempat-tempat lainnya yang ditengarai menjadi sarang narkotika.[Nic]





