Petani Kecewa Penyerobotan Lahan Sawit Didiamkan Polisi

Garis polisi hutan lindung yang digarap pejabat Riau.(Sbr)
Garis polisi hutan lindung yang digarap pejabat Riau.(Sbr)

TRANSINDONESIA.CO – Dundal (55 tahun) warga petani Pematang Tengah Desa Mak Teduh Kerumutan Pelalawan, Riau, kini marasa kecewa, jengkel akibat pengaduan tindak pidana penyerobotan tanah serta pengrusakan tanaman sawit yang dilaporkannya ke pihak Kepolisian setempat mengendap sejak tahun 2009 lalu.

“Saya mohon kepada Bapak Kapolres Pelalawan untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah nya oleh sekelompok warga”, ucap Dundal berharap, seraya sebelumnya persoalan ini telah ditangani Polsek Kerumutan dan dilanjutkan ke Polres.

Dijelaskan kronologis bahwa surat dasar skt milik Dundal, dkk Ternyata Kelompok Jani yang menjual lahan itu kepada Sugianto tanpa surat tanah melakukan pengrusakan sawit pakai alat eskapator seluas 8 hektar.

Namun walaupun sempat dilakukan mediasi di Polsek, tapi perdamaian itu tak digubris terlapor hingga kini pelaku masih mengganggu korban.(Sbr)

Share
Leave a comment