Rentetan Korupsi Pejabat dan DPRD Ancaman Sistemik di Sumut

Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti mengenakan rompi tahanan KPK.(Dod)
Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti mengenakan rompi tahanan KPK.(Dod)

TRANSINDONESIA.CO – Rentetan penahanan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya Evy Suasnty, pejabat Pemprov Sumut, anggota dan pimpinan DPRD Sumut menjadi ancaman sistemik bagi validitas dan kepercayaan publik pada sistem pemerintahan lokal.

“Rentetan kasus korupsi yang diwartakan saat ini, mengindikasikan kepemimpinan yang lemah dan gagalnya check and balances di Pemprovsu akan menjadi ancaman sistemik yang bisa menghilangkan kepercayan masyarakat pada pemerintahan di Sumut,” kata Muhammad Joni di Jakarta, Minggu (15/11/2015).

Penggagas Anak Medan seDunia ini mengatakan, padahal gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan penerima kuasa presiden dalam penggunaan anggaran, tidak boleh kalah. Dia hanya tunduk pada hukum dan konstitusi.

Menurut hukum maupun moral, tanggungjawab atas kebijakan, perencanaan dan pelaksanaan program Pemprovsu, termasuk bantuan sosial dan hibah, tidak dapat ditolak sebagai tanggungjawab pimpinan.

“Walaupun rentetan penegakan hukum kasus bansos dan hibah itu masih panjang, namun tidak semestinya membiarkan gangguan sistemik pada sistem pemerintahan lokal dan kerusakan akut moral kerja aparatur daerah serta tercerabutnya kepercayaan publik pada negara, atau menimbulkan pembangkangan sipil (civil disobidience),” kata advokat itu.

Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI) itu mengatakan, untuk mencegah kerusakan sistemik dan degradasi moral membangun kata Joni, warga masyarakat Sumut atau asal Sumut dan Anak Medan seDunia, perlu menggelorakan patriotisme, mental negarawan, loyalitas asli pada Republik, demi kejayaan Sumut sebagai daerah utama dan diandalkan.

“Kami setuju dan mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK dan Kejagung, pun demikian mayoritas kami bertekat gelorakan moral positif membangun negeri ini. Untuk itu, energi moral dan loyalitas melawan rasuah, insubordinasi sistemik, KKN, kelakuan main terabas, mesti dienyahkan dari pemerintahan lokal,” katanya.

Sama pentingnya kata Joni, dengan mengangkat lagi reputasi Sumut, gemilang PSMS, memulihkan kembali hak-hak kolektif rakyat Sumut atas pemanfaatan air sungai Asahan dan Danau Toba yang kini BUMN Inalum, kelangkaan parah tenaga listrik, sumber daya energi dan mineral dihisap pusat, hasil bumi perkebunan terluas di tanah Sumut, hak ulayat masyarakat adat, dan pulihnya hak konstitusional rakyat atas Pemprovsu bebas KKN.

“Saatnya Sumut bangkit, dan Anak Medan seDunia siap mengusung kebangkitan Sumut yang dalam waktu dekat ini akan dideklarasikan dengan semangat pembangunan dan moral,” katanya.

Setelah menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Suasanty, KPK juga menahan CHR (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 – 2014 dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014 – 2019), AJS (Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014 – 2019) dan SPA (Swasta dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 – 2014), sedangkan Kepala Badan Kesejahteraan, Pembangunan, Perlindungan Masyarakat Sumut Pemprov Sumut, ES, ditahan oleh Kejagung.(Dod)

Share
Leave a comment