Dituduh Berzina, Remaja Afghanistan Dirajam Hingga Tewas

Rekaman video yang disebarkan pada Selasa (3/11/2015) diduga menunjukkan perajaman terhadap Rokhsana.
Rekaman video yang disebarkan pada Selasa (3/11/2015) diduga menunjukkan perajaman terhadap Rokhsana.

TRANSINDONESIA.CO – Seorang perempuan muda di Provinsi Ghor, Afghanistan, dirajam hingga meninggal dunia setelah dituduh melakukan zina.

Rokhshana, 19, ditangkap atas perintah kelompok Taliban ketika hendak melarikan diri dengan seorang pria sebaya yang menjadi pilihannya. Ia sebelumnya sudah dipaksa menikah dengan seorang pria yang lebih tua.

Ia ditangkap oleh sejumlah orang di wilayah yang dikuasai Taliban. Di sana pula, perempuan muda itu diadili dan dirajam seketika.

Aksi tersebut diduga diabadikan dalam video dan rekamannya sudah disebarkan meskipun sejauh ini kebenarannya belum bisa dikukuhkan.

Dalam rekaman video tampak seorang perempuan dikubur hingga lehernya dan dikelilingi oleh banyak pria. Perempuan kemudian dirajam. Adapun pria yang dituduh sebagai pacarnya dihukum cambuk.

Gubernur Provinsi Ghor, Seema Joyenda, mengatakan sejumlah pemuka agama dan pemimpin milisi setempat ambil bagian dalam perajaman itu.

Ditambahkannya, pihak berwenang harus mengusut peristiwa ini dan mengadili mereka yang terlibat. Menurut gubernur perempuan tersebut, perilaku ultrakonservatif membelenggu dan menindas kaum perempuan.

Praktik hukuman rajam juga telah dilaksanakan oleh Taliban sebelumnya, termasuk terhadap seorang ibu dan putrinya di Provinsi Ghazni pada tahun 2011.(Bbc/Fen)

Share
Leave a comment