Hukum Jual Beli: Kenikmatan, Kekuasaan dan Kemerdekaan?

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Hukum tatkala tidak lagi demi kemanusiaan dan keadilan maka demi lainnya akan bermunculan, terutama yang berkaitan dengan kenikmatan, kekuasaan dan kemerdekaan.

Kenikamatan disini dimaknai sebagai pendominasian sumber daya. Kekuasaan dimaknai sebagai tools untuk mendominasi sumber daya.

Kemerdekaan didalam konteks ini bebas apa saja yang diinginkan dan dimaui dalam menguasai sumber daya melalui kekuasaan untuk memperoleh kenikmatan.

Dengan demikian, hukum hanya akan dijadikan simbol dan semua aparaturnya akan dijadikan alat atau sarana yang bisa diinjak kepalanya sehingga dalam mendominasi penguasaan sumber daya dari hulu sudah hilir akan bebas merdeka karena hukum sudah mandul dan dikebiri.

Hukum akan terus saja menjadi tumpul tatkala diasah dengan uang akan mandul tatkala dikebiri dengan uang, maka keadilan akan bisa terbeli.

Jadilah pasar keadilan, siapa berkuasa dan punya modal dialah pemiliknya. Semua aturan akan dikendalikan dalam oknum-oknum penegak hukum yang sudah terkontaminasi dengan uang.

Lagi-lagi uang membutakan dan membuat dewi keadilan tak lagi setia dan sang dewai keadilanpun berselingkuh dengan uang. Uang memang bagai ular yang merayu di era modern serba canggih ini, menawarkan buah pengetahuan untuk mendapatkan kenikmatan, kekuasaan dan kemerdekaan.

Uang akar dari segalanya, telah mematikan hati dan rasa sehingga tiada lagi kawan yang abadi, tiada lagi persaudaraan semua dipatahkan oleh uang.

Kini uang sudah mampu menguasai dan mengepung semua lini dan hati bahkan otak. Uang sudah mencandu membuat keserakahan, lupa diri dan mabuk akan kenikmatan, kekuasaan yang merdeka tanpa aturan karena semua sudah dikuasai uang. .(CDL-Jkt300915)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment