Buronan Perampok dan Pembunuh Pasutri Tewas Tersungkur Tembak Tembakan dengan Polisi

TRANSINDONESIA.co | Tersangka buronan perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri), Kevin alias Peni (42) tewas tersungkur bersimbah darah lantaran melakukan perlawanan dengan menembaki polisi saat hendak ditangkap dari tempat persembunyiannya selama satu bulan di pondok sawah Dusun Sungai Keladi, Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (1/11/2022).

“Kevin merupakan salah satu dari kawanan perampok yang menewaskan pasutri di Dusun III, Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, 12 Oktober 2022 lalu,” kata Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi’i, melalui Kasat Reskrim, AKP Harry Dinar, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, polisi lebih dulu membekuk 4 rekan dari Kevin terlebih dahulu sudah ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin. Mereka yaitu Yuda (43), Kailani (49), Muhamad Renaldi (39), dan seorang bocah berusia di bawah 16 tahun.

Menurut AKP Harry, begitu mengetahui persembunyian Kevin,Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Polairud Polres Banyuasin langsung bergerak untuk menangkap. Saat akan ditangkap, Kevin melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.

“Akibatnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan membalas tembakan hingga pelaku tewas,” terang AKP Harry.

Jenazah Kevin dievakuasi ke rumah sakit untuk diserahkan kepada pihak keluarga. “Satu pucuk senjata api rakitan revolver yang digunakan tersangka berhasil disita,” tandas AKP Harry.[eso]

Share
Leave a comment